Ratusan Sopir Truk Tuntut Penertiban ODOL dan Pemutihan Pajak, DPRD Nganjuk Janji Tindaklanjuti ke Pemprov Jatim
Nganjuknews.com
– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Jawa
Timur, Jianto, menunjukkan respons tegas dan dukungannya terhadap aksi damai
ratusan sopir truk di Kota Bayu, nama lain Nganjuk.
Aksi damai itu dilakukan ratusan sopir truk yang
tergabung dalam Komunitas Truk Nganjuk Raya (KTNR), di depan Kantor DPRD
Kabupaten Nganjuk, Senin 21 April 2025.
Menyikapi tuntutan para sopir terkait penertiban
truk over dimension overload (ODOL)
yang adil, dan pembebasan pajak kendaraan, Jianto menekankan bahwa aspirasi tersebut
bukan hanya untuk kepentingan sopir truk semata, melainkan demi kepentingan
masyarakat luas.
Oleh karenanya, kata Jianto, pihak DPRD Kabupaten
Nganjuk juga akan mengawal aspirasi ratusan sopir truk di Nganjuk ini ke Pemerintah
Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
"Tuntutan yang disampaikan para sopir ini
sangat beralasan, dan menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Oleh karena
itu, kami di DPRD Nganjuk akan menindaklanjutinya dengan serius," ujar
politikus Partai Gerindra tersebut.
"Selain mengirimkan surat resmi kepada Gubernur
(Jatim), kami juga berencana untuk bertemu langsung guna menyampaikan secara detail
keluhan dan harapan para sopir truk serta masyarakat Nganjuk," lanjutnya.
Sekadar diketahui, aksi damai ratusan sopir truk di Nganjuk
ini diikuti sekitar 257 armada truk, dan sempat menyebabkan kemacetan di
sepanjang Jalan Gatot Subroto.
Usai melangsungkan aksinya di depan Kantor DPRD
Kabupaten Nganjuk, dan setelah selesai dilakukan audiensi dengan para wakil
rakyat, ratusan sopir ini membubarkan diri.
Koordinator Lapangan Aksi, Puguh Santoso, menyebut
pihaknya akan mengerahkan massa yang lebih besar, apabila tuntutan mereka tidak
segera direspon.
Tuntutan
Sopir
Sementara dalam orasinya, Puguh menyebut saat ini
terjadi ketidakadilan dalam penerapan kebijakan ODOL, di mana truk lokal merasa
“di-anak tiri-kan” dibandingkan truk dari luar daerah.
Menurut Puguh, keberadaan truk ODOL yang mampu
mengangkut lebih banyak muatan dengan biaya lebih rendah, sangat merugikan
pelaku usaha transportasi yang taat aturan.
Selain truk ODOL, massa juga meminta pembebasan
denda pajak kendaraan yang telah mati, mencontoh kebijakan serupa di provinsi
lain.
Selain penertiban ODOL dan pembebasan pajak, tutur Puguh, massa juga mengusulkan pemutihan uji KIR yang menunggak sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).