Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ratusan Sopir Truk Tuntut Penertiban ODOL dan Pemutihan Pajak, DPRD Nganjuk Janji Tindaklanjuti ke Pemprov Jatim

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Jianto (tengah, berkopiah), menerima audiensi perwakilan ratusan sopir truk yang melangsungkan aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk, Senin 21 April 2025

Nganjuknews.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jianto, menunjukkan respons tegas dan dukungannya terhadap aksi damai ratusan sopir truk di Kota Bayu, nama lain Nganjuk.

Aksi damai itu dilakukan ratusan sopir truk yang tergabung dalam Komunitas Truk Nganjuk Raya (KTNR), di depan Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk, Senin 21 April 2025.

Menyikapi tuntutan para sopir terkait penertiban truk over dimension overload (ODOL) yang adil, dan pembebasan pajak kendaraan, Jianto menekankan bahwa aspirasi tersebut bukan hanya untuk kepentingan sopir truk semata, melainkan demi kepentingan masyarakat luas.

Oleh karenanya, kata Jianto, pihak DPRD Kabupaten Nganjuk juga akan mengawal aspirasi ratusan sopir truk di Nganjuk ini ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

"Tuntutan yang disampaikan para sopir ini sangat beralasan, dan menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Oleh karena itu, kami di DPRD Nganjuk akan menindaklanjutinya dengan serius," ujar politikus Partai Gerindra tersebut.

"Selain mengirimkan surat resmi kepada Gubernur (Jatim), kami juga berencana untuk bertemu langsung guna menyampaikan secara detail keluhan dan harapan para sopir truk serta masyarakat Nganjuk," lanjutnya.

Sekadar diketahui, aksi damai ratusan sopir truk di Nganjuk ini diikuti sekitar 257 armada truk, dan sempat menyebabkan kemacetan di sepanjang Jalan Gatot Subroto.

Usai melangsungkan aksinya di depan Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk, dan setelah selesai dilakukan audiensi dengan para wakil rakyat, ratusan sopir ini membubarkan diri.

Koordinator Lapangan Aksi, Puguh Santoso, menyebut pihaknya akan mengerahkan massa yang lebih besar, apabila tuntutan mereka tidak segera direspon.

Tuntutan Sopir

Sementara dalam orasinya, Puguh menyebut saat ini terjadi ketidakadilan dalam penerapan kebijakan ODOL, di mana truk lokal merasa “di-anak tiri-kan” dibandingkan truk dari luar daerah.

Menurut Puguh, keberadaan truk ODOL yang mampu mengangkut lebih banyak muatan dengan biaya lebih rendah, sangat merugikan pelaku usaha transportasi yang taat aturan.

Selain truk ODOL, massa juga meminta pembebasan denda pajak kendaraan yang telah mati, mencontoh kebijakan serupa di provinsi lain.

Selain penertiban ODOL dan pembebasan pajak, tutur Puguh, massa juga mengusulkan pemutihan uji KIR yang menunggak sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).