Pemkab Nganjuk Luncurkan Layanan Pajak dan Retribusi Daerah, Siapkan 13 Strategi untuk Lampaui Target PAD 2025
Nganjuknews.com
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melalui Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) mengadakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan dan Peluncuran Layanan
Pajak dan Retribusi Daerah tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo KRT
Sosrokoesoemo pada Selasa 4 Februari 2025 ini bertujuan untuk mengoptimalkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Nganjuk tahun 2025. Sebanyak 13 strategi
jitu pun telah disiapkan.
Sekda Nganjuk, Nur Solekan, sangat mengapresiasi dan
mengucapkan terima kasih atas kinerja Bapenda Kabupaten Nganjuk, yang telah
berusha keras untuk meningkatkan pendapatan pajak dan retribusi daerah.
Usaha keras Bapenda Kabupaten Nganjuk sebenarnya
telah berhasil di tahun sebelumnya, yang mana PAD Kabupaten Nganjuk tahun 2024
telah melampaui target dengan persentase 107 persen. Capaian ini masih akan
ditingkatkan di tahun 2025.
“Ini merupakan prestasi yang luar biasa. Tren ini
dimulai sejak 2021, pajak daerah Kabupaten Nganjuk pada saat itu berada di
angka Rp 88 miliar, kemudian terus meningkat hingga saat ini. PAD Kabupaten
Nganjuk mencapai 107 persen atau senilai Rp 540 miliar," ujar Nur Solekan.
"Nah, di momentum yang sangat baik ini. Kita
berada di sini untuk berdiskusi terkait pajak dan retribusi daerah. Harapannya
ialah mengimplementasikan UU Nomor 1 tahun 2020 tentang hubungan keuangan pusat
ke daerah terkait kemandirian fiskal," lanjutnya.
Untuk itu, Nur Solekan bakal terus mendukung inovasi-inivasi
yang dilakukan Bapenda Kabupaten Nganjuk dalam mengembangkan PAD Kabupaten
Nganjuk tahun 2025.
Bapenda Kabupaten Nganjuk sendiri juga telah merumuskan
13 strategi untuk mengoptimalkan PAD Kabupaten Nganjuk tahun 2025. Strategi itu
di antaranya dengan memfasilitasi digitalisasi untuk pembayaran keuangan PBB di
desa.
“Dengan kerja sama ini, diharapkan juga bisa menjaga
pemasukan dan pembangunan yang ada di desa," tutur Nur Solekan.
Strategi berikutnya yakni dengan pemutakhiran massal
data PBB, sosialisasi Pajak Lunas Pembangunan Tuntas (Pantas), membentuk tim
sahabat pajak, dan strategi lainnya.
Kepala Bapenda Kabupaten Nganjuk, Slamet Basuki
menambahkan, kegiatan Forum Pemangku Kepentingan dan Peluncuran Layanan Pajak
dan Retribusi Daerah tahun 2025 ini digelar untuk memaksimalkan sumber PAD yang
diperoleh dari pajak dan retribusi daerah.
Selain itu juga untuk berkonsilidasi dengan para
pemangku kepentingan pajak dan retribusi daerah. Mengingat saat ini masih awal tahun.
"Semoga dengan giat ini optimalisasi pajak dan
retribusi daerah di Kabupaten Nganjuk bisa terus meningkat," harapnya.
Adapun dalam kegiatan ini turut dilakukan penyerahan
penghargaan kepada wajib pungut pajak kategori hotel dan restoran teladan tahun
2024, yang diberikan kepada HOTEL Front One Nganjuk dan Rumah Makan Brodin.
Kemudian untuk Desa Digital pembayaran pajak tahun
2024, kategori jumlah pembayaran terbanyak diberikan kepada Desa Bangsri –
Kertosono, Desa Sekarputih – Bagor, dan Desa Candirejo – Loceret.
Lalu kategori pembayaran pajak berdasarkan jumlah
nominal terbanyak diberikan kepada Desa Balonggerbang – Gondang, Desa
Tanjungkalang – Ngronggot, dan Desa Kepel – Ngetos.
Selanjutnya kategori kecamatan tercepat lunas PBB
tahun 2024 diberikan kepada Kecamatan Rejoso, Ngluyu, dan Lengkong.
Terakhir kategori SPPT PBB tahun 2025 diberikan kepada Kepala Desa Candirejo dan Camat Loceret.