Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Pandangan Fraksi Terkait 2 Raperda
Nganjuknews.com
– Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menghadiri Rapat Paripurna
DPRD Kabupaten Nganjuk yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nganjuk,
Rabu 15 Januari 2025.
Rapat Paripurna mengagendakan tiga pokok pembahasan utama.
Ketiganya yakni tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk
terhadap pendapat Bupati Nganjuk tentang enam Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) usulan DPRD.
Lalu yang kedua jawaban Bupati Nganjuk atas
pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk tentang dua Raperda, yaitu
Raperda tentang RPJMD dan Raperda tentang Desa.
Kemudian yang ketiga yakni pengesahan dan penetapan
rancangan keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk terkait Raperda tentang Perlindungan
Lahan Pertanian Berkelanjutan dan Pembentukan Pansus I, II, III, dan IV untuk
pembahasan Rancangan Peraturan Daerah.
Dalam sambutannya, Sri Handoko memberikan apresiasi
dan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum
mereka terhadap dua Raperda, yaitu Raperda tentang RPJMD dan Raperda tentang
Desa.
“Terima kasih kepada seluruh fraksi, mulai dari PDI-P,
Gerindra, Golkar, hingga Hanura, atas masukan, pandangan, dan dukungan terhadap
pembahasan dua Raperda ini,” ucap Sri Handoko.
“Saya yakin dengan semangat kerja sama dan
harmonisasi yang baik, kita dapat menyelesaikan pembahasan raperda ini secara
efektif,” lanjutnya.
Sri Handoko juga memberikan jawaban dan penjelasan terkait pandangan yang disampaikan oleh setiap fraksi, dengan harapan bahwa diskusi yang konstruktif ini dapat membawa manfaat bagi pembangunan Kabupaten Nganjuk ke depan.