Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna Ingatkan ASN Pemkab Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, saat memberikan sambutan dalam kegiatan apel netralitas ASN Pemkab Nganjuk di GOR Bung Karno Nganjuk, Kamis 3 Oktober 2024

Nganjuknews.com – Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, memimpin apel netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menjelang Pilkada serentak 2024.

Apel ini dilaksanakan di GOR Bung Karno Nganjuk pada Kamis 3 Oktober 2024, dan dihadiri oleh seluruh pegawai ASN dari berbagai instansi di Kabupaten Nganjuk.

Dalam acara tersebut, ikrar netralitas ASN dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Nur Solekan, yang juga bertindak sebagai Pembina ASN.

Ikrar ini merupakan komitmen seluruh ASN untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menegaskan pentingnya netralitas ASN untuk menghindari konflik kepentingan.

“Netralitas aparatur sipil negara sudah jelas diatur dalam banyak peraturan perundang-undangan. Kenapa harus dijaga? Untuk menghindari konflik kepentingan, dan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik tanpa adanya kepentingan politik,” ujarnya.

Sri Handoko juga menekankan bahwa keberhasilan pelayanan publik, pembangunan, dan pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Nganjuk sangat bergantung pada integritas ASN yang menjaga netralitas mereka.

“ASN yang dimaksud mencakup seluruh pegawai yang digaji oleh negara. Netralitas adalah kunci untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap profesional dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Nganjuk untuk memastikan bahwa seluruh ASN di wilayahnya tetap profesional dan netral dalam menghadapi proses Pilkada serentak 2024, demi menjaga stabilitas pelayanan publik serta mencegah terjadinya konflik atau ketidakadilan dalam proses politik yang sedang berjalan.