Sri Handoko Taruna Hadiri Paripurna DPRD Nganjuk, Bahas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025
Nganjuknews.com –
Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menghadiri Rapat Paripurna di
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Selasa 20 Agustus 2024.
Paripurna kali ini membahas pengesahan dan penetapan
Rantus bersama DPRD Kabupaten Nganjuk dan Bupati Nganjuk, tentang persetujuan
bersama terhadap rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA), serta rancangan Prioritas
dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Nganjuk tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten
Nganjuk, Jianto, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru
Tjahjono.
Selanjutnya juga hadir Sekda Kabupaten Nganjuk, Nur
Solekan, segenap anggota dewan, para asisten, para kepala dinas, kepala badan
dan kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.
“Kita bersyukur atas selesainya serangkaian pembahasan
rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun
anggaran 2025,” jelas Sri Handoko.
“Kebijakan Umum APBD tahun anggaran 2025 disusun
berdasarkan RKPD tahun 2025 yang di dalamnya memuat hasil Musrembang,
perencanaan teknokratik, dan pokok-pokok pikiran DPRD,” bebernya.
“Dalam kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan
banyak terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, TAPD, maupun
semua pihak yang telah ikut membantu kelancaran proses pembahasan rancangan Kebijakan
Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2025,”
tambah Sri Handoko.
Sri Handoko berharap penggunaan APBD tahun anggaran
2025 dapat berjalan optimal, tentunya atas kontrol DPRD Kabupaten Nganjuk.
“Sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal, dan membawa kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nganjuk,” pungkas Sri Handoko.