Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jadi Kabupaten Pertama, Pemkab Nganjuk Sosialisasikan Kewajiban Transaksi BBM Pertalite Menggunakan QR Code

Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, saat mmebuka Sosilisasi Penerapan Kewajiban Transaksi BBM Jenis JBKP dengan menggunakan QR Code di Pendopo KRT Sosrokoesoemo Pemkab Nganjuk, Kamis 22 Agustus 2024

Nganjuknews.com – Kabupaten Nganjuk menjadi kabupaten pertama di wilayah Keresidenan Kediri, yang bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga retail Kediri, yang melakukan Sosilisasi Penerapan Kewajiban Transaksi BBM Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dengan menggunakan QR Code.

Kegiatan sosilisasi ini berlangsung di Pendopo KRT Sosrokoesoemo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Kamis 22 Agustus 2024.

Dengan didampingi Asisten Ekbang Setda Nganjuk, Judi Ernanto, Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, berkesempatan membuka langsung sosialisasi ini.

Dalam sambutannya, Sri Handoko berterima kasih atas sinergi Pertamina dan Pemkab Nganjuk, yang dalam hal ini dimotori oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

“Ini menjadi penting akan proses sosialisasi ini selanjutnya bisa sampai ke masyarakat, menciptakan suasana kondusif, masyarakat paham alur dan prosesnya bagaimana mendapatkan BBM pertalite sesuai aturan,” jelas Sri Handoko.

“Karena banyak inverstor yang tertarik konsep pengembangan Nganjuk, tugas kami adalah menciptakan suasana kondusif untuk iklim usaha ke depan,” lanjutnya.

Sales Branch Manager Rayon II Pertamina Kediri, M Tsaqif Fauzan, mengapresiasi Pemkab Nganjuk yang memfasilitasi kegiatan ini.

“Menjadi kabupaten yang pertama dan sigap melakukan sosialisasi kewajiban transaksi BBM pertalite menggunakan QR code, ini patut diapresiasi. Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Nganjuk,” ujar Tsaqif.

Selanjutnya, Tsaqif menjelaskan bahwa calon konsumen pertalite harus melakukan kewajiban registrasi, kemudian pihak Pertamina akan melakukan pencocokan data, baru kemudian masyarakat bisa melakukan pembelian JBKP pertalite.

“Kita akan mulai per 1 September 2024 untuk kendaraan mobil. Rencananya per harinya kita akan membatasi konsumsi pertalite sebanyak 120 liter per hari dari kurang lebih 80 persen kendaran mobil pribadi yang ada,” paparnya.

“Manfaat bagi masyarakat adalah kepastian mendapat BBM penugasan bagi konsumen yang telah terdaftar, waktu antrean menjadi lebih pendek, dan masyarakat teredukasi dan paham terkait ketentuan penyaluran BBM subsidi,” tutur Tsaqif.

“Melalui program subsidi tepat, penyaluran JBT solar dan JBKP pertalite dapat mencatat profil pengguna dan pola transaksi dengan menggunakan system QR Code,” tambah Tsaqif.

Berdasarkan pengamatan Nganjuknews.com, kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh sejulah stakeholder terkat.

Di antaranya hadir perwakilan OPD, jajaran camat se-Kabupaten Nganjuk, perwakilan kepala desa, DPC Hiswana Migas Kediri dan seluruh anggotanya, serta beberapa elemen organisasi masyarakat di Kabupaten Nganjuk.