Berlangsung Khidmat, 50 Anggota DPRD Nganjuk Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Nganjuknews.com –
Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk periode
2024-2029 resmi dilantik, Jumat (30/8/2024).
Prosesi pelantikan 50 anggota legislatif ini dilakukan
melalui Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupeten Nganjuk
masa jabatan 2024-2029 di Kantor DPRD Nganjuk.
Hadir dalam paripurna ini di antaranya Penjabat (Pj) Bupati
Nganjuk Sri Handoko Taruna, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda).
Selanjutnya hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk
Nur Solekan, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.
Selain melantik 50 anggota DPRD Nganjuk periode
2024-2029, dalam paripurna ini sekaligus dipilih Ketua dan Wakil Ketua
Sementara DPRD Nganjuk.
Hasilnya, Gondo Hariyono diamanahi menjadi Ketua Sementara
DPRD Nganjuk dan Ulum Basthomi sebagai Wakil Sementara DPRD Nganjuk.
Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, dalam
sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah
melakukan hak konstitusionalnya di Pemilu 2024, sehingga terpilih wakil-wakil
rakyat di DPRD Nganjuk.
“Terima kasih juga kepada pihak-pihak yang terlibat, baik
Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kerhormatan Penyelenggara
Pemilu, Pemerintah Daerah, pihak keamanan, rekan-rekan media, serta seluruh
masyarakat yang berkolaborasi dengan segenap komponen bangsa,” tutur Sri
Handoko.
Selanjutnya, Sri Handoko juga menjelaskan bahwa secara
konseptual maupun legal formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan
daerah.
Oleh karenanya, kata Sri Handoko, dalam UU No 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah memposisikan DPRD sebagai unsur penyelenggara
pemerintah daerah yang bermitra sejajar dengan pemerintah daerah.
Sri Handoko pun berharap setiap anggota DPRD yang terpilih
dan dilantik melalui partai politik dapat menempatkan kepentingan publik di atas
kepentingan pribadi maupun golongan.
Selain itu, DPRD harus turut serta mendukung suksesnya
agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun
2024.
“Saya mengharapkan bapak-ibu para anggota dewan agar
senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak
2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan
kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sesuai
peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sementara Ketua Sementara DPRD Nganjuk, Gondo Hariyono
mengatakan, setelah dilantik anggota DPRD akan melakukan serangkaian kegiatan
untuk membentuk alat kelengkapan yang nantinya digunakan untuk menjalankan roda
organisasi.
“Setelah pengucapan sumpah janji ini kita akan
melakukan koordinasi dengan sekretariat dan pimpinan fraksi. Untuk selanjutnya
kita akan membentuk alat kelengkapan DPRD, yang akan kita gunakan sebagai alat
menjalankan roda organisasi di DPRD Nganjuk,” tutup Gondo.