Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berlangsung Khidmat, 50 Anggota DPRD Nganjuk Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupeten Nganjuk masa jabatan 2024-2029 di Kantor DPRD Nganjuk, Jumat (30/8/2024)

Nganjuknews.com – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk periode 2024-2029 resmi dilantik, Jumat (30/8/2024).

Prosesi pelantikan 50 anggota legislatif ini dilakukan melalui Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupeten Nganjuk masa jabatan 2024-2029 di Kantor DPRD Nganjuk.

Hadir dalam paripurna ini di antaranya Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Selanjutnya hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Nur Solekan, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.

Selain melantik 50 anggota DPRD Nganjuk periode 2024-2029, dalam paripurna ini sekaligus dipilih Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Nganjuk.

Hasilnya, Gondo Hariyono diamanahi menjadi Ketua Sementara DPRD Nganjuk dan Ulum Basthomi sebagai Wakil Sementara DPRD Nganjuk.

Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah melakukan hak konstitusionalnya di Pemilu 2024, sehingga terpilih wakil-wakil rakyat di DPRD Nganjuk.

“Terima kasih juga kepada pihak-pihak yang terlibat, baik Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kerhormatan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, pihak keamanan, rekan-rekan media, serta seluruh masyarakat yang berkolaborasi dengan segenap komponen bangsa,” tutur Sri Handoko.

Selanjutnya, Sri Handoko juga menjelaskan bahwa secara konseptual maupun legal formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah.

Oleh karenanya, kata Sri Handoko, dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memposisikan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang bermitra sejajar dengan pemerintah daerah.

Sri Handoko pun berharap setiap anggota DPRD yang terpilih dan dilantik melalui partai politik dapat menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Selain itu, DPRD harus turut serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

“Saya mengharapkan bapak-ibu para anggota dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sementara Ketua Sementara DPRD Nganjuk, Gondo Hariyono mengatakan, setelah dilantik anggota DPRD akan melakukan serangkaian kegiatan untuk membentuk alat kelengkapan yang nantinya digunakan untuk menjalankan roda organisasi.

“Setelah pengucapan sumpah janji ini kita akan melakukan koordinasi dengan sekretariat dan pimpinan fraksi. Untuk selanjutnya kita akan membentuk alat kelengkapan DPRD, yang akan kita gunakan sebagai alat menjalankan roda organisasi di DPRD Nganjuk,” tutup Gondo.