Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna Hadiri Sidang Paripurna Pengesahan dan Penetapan RPJPD 2025-2045
Nganjuknews.com –
Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menghadiri Sidang Paripurna Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Kamis 4 Juli 2024.
Agenda sidang paripurna kali ini yakni untuk Pengesahan
dan Penetapan Rancangan Keputusan Bersama DPRD Kabupaten Nganjuk dan Bupati
Nganjuk tentang Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2025 – 2045.
Dalam sambutannya, Sri Handoko mengucapkan terima
kasih kepada seluruh pihak yang telah mengerahkan waktu dan pikirannya, sehingga
terwujud rancangan peraturan daerah ini.
Sri Handoko menekankan bahwa Raperda ini salah satunya
bertujuan untuk menetapkan visi, misi, dan arah pembangunan jangka panjang Kabupaten
Nganjuk, sebagai panduan strategis dalam pembangunan daerah selama 20 tahun ke
depan.
“Juga untuk mewujudkan SDM yang berkepribadian,
berakhlak, beriman, serta memiliki kualitas tinggi, kompeten, dan professional.
Dengan harapan dapat menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan mampu
bersaing di berbagai bidang,” jelasnya.
Berikutnya, kata Sri Handoko, Raperda RPJPD Kabupaten
Nganjuk Tahun 2025 – 2045 ini juga ditujukan untuk mewujudkan kemakmuran,
pemerataan, serta meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten
Nganjuk.
“Dengan fokus pada pembangunan yang berkelanjutan dan
inklusif untuk semua lapisan masyarakat,” tegasnya.
Sidang paripurna ini sendiri menjadi langkah penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Nganjuk, dengan harapan seluruh program yang tertuang dalam RPJPD dapat diimplementasikan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Nganjuk.