Dorong Perumda Aneka Usaha Nganjuk Berbenah, Sri Handoko Taruna: Tidak Ada Kata Terlambat!
Nganjuknews.com –
Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menghadiri Ekspose Kinerja
Perumda Aneka Usaha Kabupaten Nganjuk Tahun 2024 di Hotel Wisata Karya Sawahan,
Selasa 9 Juli 2024.
Pada momen itu Sri Handoko tak sendiri, ia tampak
didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Alamsyah.
Sekadar diketahui, kegiatan Ekspose Kinerja Perumda
Aneka Usaha Kabupaten Nganjuk Tahun 2024 ini bertujuan untuk menilai capaian
kinerja Perumda Aneka Usaha pada tahun 2024.
Kehadiran Kajari Nganjuk, Alamsyah, dimaksudkan untuk
melakukan evaluasi dan sekaligus MoU dengan PD Aneka Usaha tentang Penanganan
Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Adapun pada acara ini juga turut diundang pihak Kantor
Akuntan Publik Habib Basuni dan Rekan untuk melakukan paparan penilaian kinerja
PD Aneka Usaha.
“Dalam ekspose kinerja yang dipaparkan Kantor Akuntan
Publik Habib Basuni tadi ada beberapa point yang harus kita lakukan. Saya
banyak diingatkan oleh pihak akuntan publik tadi soal kas dan setara kas, soal
persedian, piutang, aset tetap, dan pendapatan beban lainnya,” ujar Pj Bupati
Nganjuk, Sri Handoko Taruna, kepada wartawan.
Sri Handoko lantas mengenang bahwa dirinya memiliki
ikatan dengan PD Aneka Usaha Kabupaten Nganjuk, yang mana orang tuanya
merupakan salah satu pegawai perusahaan milik pemerintah daerah ini pada tahun
1980-an.
“Secara emosional saya adalah putra pegawai PD Aneka
Usaha Kabupaten Nganjuk di era tahun 80-an,” tuturnya.
Ia pun berharap PD Aneka Usaha Kabupaten Nganjuk terus
berbenah, dan dapat menjadi perusahaan yang sehat, sehingga dapat menopang Pendapatan
Asli Daerah (PAD).
“Tidak ada kata terlambat, dalam perbaikan-perbaikan
yang harus kita lakukan bersama. Terkait soal administrasi dan kinerja akan
kita buka bersama untuk kemajuan. Komitmen bersama bahwa semua potensi di
Nganjuk kita harus kembangkan,” paparnya.
“Masalah Perumda ini tidak boleh terulang lagi, uang
modal dari masyarakat Nganjuk harus kita pertanggungjawabkan bersama. Ayo kita
perbaiki kinerja dan pertumbuhan PD Aneka Usaha ini, karena nanti keuntungannya
akan kembali ke masyarakat Nganjuk,” tegas Sri Handoko.
Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan
pakta integritas untuk mendorong profesionalitas karyawan.
Penandatanganan MoU tentang Penanganan Bidang Hukum
Perdata dan Tata Usaha Negara antara PD Aneka Usaha dan Kejari Nganjuk
dilakukan oleh Deny Ismayanti sebagai Direksi atau Plt Direktur Utama PD Aneka
Usaha dan Alamsyah selaku Kajari Nganjuk.
Dalam acara ini juga dihadiri Inspektur Daerah Kabupaten
Nganjuk, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Plt Kepala BPKAD Kabupaten Nganjuk,
Dewan Pengawas, direksi, serta staf Perumda Aneka Usaha.