Sri Handoko Taruna Hadiri Rapat Paripurna DPRD Nganjuk, Ini yang Dibahas
Nganjuknews.com –
Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menghadiri Rapat Paripurna DPRD
Kabupaten Nganjuk yang berlangsung pada Rabu 26 Juni 2024.
Dalam rapat ini ada dua agenda pokok yang menjadi pembahasan
utama. Pertama yakni Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nganjuk
terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD beserta lampiran selengkapnya dengan nota keuangan Tahun
Anggaran (TA) 2023.
Berikutnya dibahas mengenai Pengesahan dan Penetapan
Rancangan Keputusan Bersama DPRD Kabupaten Nganjuk dan Bupati Nganjuk tentang
persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD beserta lampiran selengkapnya
dengan nota keuangan TA 2023.
Dalam sambutannya, Sri Handoko menyampaikan rasa
syukurnya atas terlaksananya persetujuan bersama terhadap penetapan Raperda
tersebut.
"Hari ini kita mengucapkan syukur, karena telah
melaksanakan persetujuan bersama penetapan Raperda tentang persetujuan bersama
terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun 2023,” ucapnya.
“Kami merasa ada banyak yang disampaikan itu juga
bagian tak terpisahkan untuk sama-sama kita perbaiki lagi. Artinya, yang
disampaikan merupakan hal konstruktif untuk pembangunan Kabupaten Nganjuk,"
lanjut Sri Handoko.
Melalui rapat ini, Sri Handoko berharap implementasi APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan lebih baik dan efektif, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk.