Gebrakan Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, Launching Penerbitan Sertifikat Elektronik di Pendopo
Nganjuknews.com –
Berdasarkan Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 285/SK-OT.01/III/2024 tentang Penunjukan
Kantor Pertanahan Prioritas, Kabupaten Nganjuk termasuk salah satu dari 104
Kantor Pertanahan Prioritas di seluruh Indonesia.
Tindak lanjut dari penunjukkan tersebut, Penjabat (Pj)
Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, melaunching Implementasi Penerbitan Sertifikat
Elektronik di Pendopo KRT Sosrokoesoemo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk,
Senin 3 Juni 2024.
Hadir dalam launching tersebut, Kepala Bidang Survei
dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Hendy Pranabowo.
Dalam sambutannya, Hendy mengatakan bahwa manfaat dari
sertifikat elektronik ini sangat banyak. Salah satunya adalah memberantas mafia
tanah.
“Karena ini sekuritas atau keamanannya sudah diuji,
dan hasilnya luar biasa. Jadi jangan khawatir, karena teknologinya bagus,
disebutnya block chain technology,” tuturnya.
Hendy menjelaskan, nantinya sertifikat yang selama ini
berwarna hijau sudah tidak diterbitkan lagi. Nnatinya dalam masa peralihan dari
manual ke elektronik ini, Kementerian ATR/BPN akan menerbitkan selembar kertas
sertifikat elektronik.
Artinya, ke depan tidak ada lagi kertas sertifikat,
melainkan sudah memakai sistem elektronik.
Sementara itu, Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna mengatakan,
peluncuran sertifikat elektronik ini merupakan langkah positif dan linier
dengan Kabupaten Nganjuk, yang beberapa hari lalu mendapat apresiasi di Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit.
“Nagnjuk mendapatkan posisi ke-5 secara nasional, yang
memiliki indeks perkembangan elektronik progresif,” ujar Sri Handoko.
“Kiranya dengan lahirnya sertifikat elektronik nanti memudahkan masyarakat, termasuk langkah baru untuk kepastiannya, dalam sisi hukumnya, dalam sisi pelayanannya, maupun dalam sisi pemanfaatannya,” lanjutnya.