Sri Handoko Taruna Dengarkan Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Nganjuk terkait Beberapa Raperda
Nganjuknews.com –
Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menghadiri Rapat Paripurna
DPRD Kabupaten Nganjuk.
Usai memberikan pendapatnya dalam rapat sebelumnya.
Hari ini, Rabu 15 Mei 2024, Sri Handoko menghadiri rapat dengan beberapa
agenda.
Agenda pertama adalah mendengarkan tanggapan atau
jawaban Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk atas pendapat Bupati Nganjuk
terhadap Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, serta Penyelenggaraan Pusat
Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Kemudian Sri Handoko juga menyampaikan jawaban
terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap Raperda
tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Anjuk Ladang, dan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2025-2045.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan laporan Komisi I
DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan
Hukum untuk Masyarakat Miskin.
Dibacakan pula rancangan Keputusan DPRD terhadap persetujuan
penetapan terkait Raperda tentang bantuan hukum untuk rakyat miskin, serta
pembentukan panitia khusus yang membahas Raperda tersebut.
Dalam sambutannya, Sri Handoko mengucapkan banyak
terima kasih kepada para pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan
pendapat, menyetujui, dan mengesahkan Raperda terkait bantuan hukum untuk
rakyat miskin.
“Saya berterima kasih, mudah-mudah ini menjadikan manfaat bagi warga kita, warga Nganjuk tercinta ini,” pungkasnya.