Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna Serahkan 397 SK PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis Formasi Tahun 2023
Nganjuknews.com –
Hari ini, Senin 8 April 2023, sebanyak 397 peserta yang dinyatakan lolos
seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat
Keputusan (SK) dari Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna.
Penyerahan SK Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau
Janji Jabatan PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis Formasi Tahun 2023 tersebut
dilaksanakan di Pendopo KRT Sosrokoesoemo.
Sri Handoko mengucapkan selamat kepada seluruh peserta
yang sudah menerima SK. Ia berpesan agar para PPPK yang baru saja menerima SK pengangkatan
ini dapat memiliki pengabdian dan kecintaan terhadap Bumi Anjuk Ladang.
“Kami berharap pelayanan terus ditingkatkan. Kita
adalah pelayan masyarakat, apapun keluhan masyarakat harus kita dengar dan
layani dengan baik, karena masyarakat adalah tuan kita, pelayanan harus humanis,
layani dengan sepenuh hati,” pesannya.
Selanjutnya, Sri Handoko mengingatkan agar para PPPK
yang baru menerima SK pengangkatan dapat menjadi pribadi yang berintegritas.
Selain itu, pihaknya juga berharap dapat muncul inovasi-inovasi baru dari para PPPK
ini.
“Integritas dan inovasi harus dilakukan, sebagai upaya
pelayanan yang optimal,” tutur Sri Handoko.
Berikutnya, Sri Handoko tuurt menyampaikan terima kasih
kepada seluruh panitia dan pihak yang terlibat dalam proses seleksi PPPK
Formasi Tahun 2023 ini.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan mulai
dari tahap awal hingga hari ini, sehingga proses ini bisa terlaksana dengan
baik,” paparnya.
“Terakhir saya ucapkan selamat bertugas melayani
masyarakat Bumi Anjuk Ladang dengan cinta damai dan senyum, serta menjadi ASN
yang berakhlak,” pungkas Sri Handoko.
Adapun formasi PPPK yang menerima SK pengangkatan hari
ini terdiri dari:
1. Formasi
PPPK Teknis sebanyak 100 formasi. Dari 100 formasi tersebut, 96 peserta
dinyatakan lulus dan 4 formasi tidak terisi. Pada tahap pemberkasan sebanyak 95
peserta lulus, dan 1 orang mengundurkan diri.
2. Formasi
Kesehatan sebanyak 363 formasi. Dari 363 formasi tersebut, 304 peserta
dinyatakan lulus dan 59 formasi tidak terisi. Dari 304 peserta yang lulus, pada
tahap pemberkasan ada 2 peserta yang belum mendapat NIP dan saat ini masih
proses.