Kabar Gembira! 291 Rumah Tak Layak Huni di Nganjuk Bakal Diperbaiki DPRKPP Tahun Ini
Nganjuknews.com –
Sebanyak 291 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Nganjuk, Jawa
Timur, akan diperbaiki oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan
Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Nganjuk pada tahun 2024 ini.
“Total 291 RTLH yang akan kami rehab dan bangun tahun
ini,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman dan Pertanahan DPRKPP
Kabupaten Nganjuk, Agus Suharyanto, Kamis 4 April 2024.
Adapun ke-291 RTLH itu terdiri dari 226 rumah yang
berada di luar kawasan permukiman kumuh. Melalui program ini ke-226 rumah
tersebut akan diperbaiki, dengan harapan dapat dicegah berkembangnya permukiman
kumuh di kawasan tersebut.
Berikutnya ada 50 rumah di kawasan permukiman kumuh
yang juga akan direhab oleh DPRKPP Kabupaten Nganjuk, dan terakhir 15 rumah di kawasan
permukiman kumuh yang akan dibangun ulang hingga rumah tersebut menjadi layak
huni.
“Nanti untuk anggarannya yang perbaikan rumah itu Rp
20 juta tiap rumah. Sementara untuk yang pembangunan rumah baru dapat bantuan
Rp 30 juta tiap rumah,” ujar Agus.
Agus menerangkan, sebanyak 291 unit RTLH di Kota Bayu,
nama lain Kabupaten Nganjuk, itu mendapatkan bantuan melalui program Bantuan
Sosial (Bansos) Penyediaan Rumah Layak Huni Tahun 2024 yang dijalankan DPRKPP
Kabupaten Nganjuk.
Dalam program ini, lanjut Agus, telah digelentorkan
anggaran mencapai Rp 5.970.000.000, yang keseluruhan akan dieksekusi tahun ini.
“Anggarannya dari APBD induk (APBD Kabupaten Nganjuk
tahun 2024),” paparnya.
Menurut Agus, anggaran bansos penyediaan rumah layak huni
tahun 2024 yang digelentorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melalui DPRKPP
Kabupaten Nganjuk ini lebih besar dibandingkan program serupa pada tahun
sebelumnya.
“Dari sisi anggaran jelas lebih besar tahun ini,”
beber Agus.
Diperuntukkan
Buat Keluarga Miskin
Agus melanjutkan, program penyediaan rumah layak huni
yang dijalankan DPRKPP Kabupaten Nganjuk ini hanya diperuntukkan bagi keluarga
kurang mampu. Sementara bagi warga yang belum berkeluarga tidak tercaver
program ini.
“Kalau yang tidak berkeluarga kita tidak masukkan. Kemudian
dia belum pernah mendapatkan bantuan, terus dia harus memiliki rumah
satu-satunya atau tanah kaveling yang siap bangun,” bebernya.
Sementara penerima bantuan tahun ini, kata Agus, yakni
mereka yang sebelumnya telah diajukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes)
masing-masing, melalui proposal yang dimasukkan ke Kantor DPRKPP Kabupaten
Nganjuk.
Keluarga yang diusulkan oleh Pemdes masing-masing
tersebut lantas disaring oleh pihak DPRKPP Kabupaten Nganjuk, hingga kemudian terpilih
291 unit RTLH yang dinyatakan berhak menerima bantuan tahun ini.
“Jadi melalui program ini kami menyalurkan (bantuan) dan mendampingi. Jadi kita membantu menyalurkan, mendampingi dalam proses perencanaan, pembangunan, sekaligus pemantauannya. Jadi dari kami itu ada tenaga pendamping,” sebut Agus.