Sri Handoko Taruna Hadiri Penandatanganan SPJB Kios Pupuk Bersubsidi dengan Distributor Wilayah Nganjuk
Nganjuknews.com –
Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menghadiri kegiatan sosialisasi dan
seremonial penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) Kios Pupuk
Bersubsidi dengan Distributor Pupuk Bersubsidi Wilayah Nganjuk.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo KRT Sosrokoesoemo
Pemkab Nganjuk, Jumat 12 Januari 2024.
Adapun kegiatan ini diadakan untuk menyikapi alokasi
pupuk bersubsidi di Kabupaten Nganjuk yang mengalami penurunan signifikan dari
tahun 2023.
Kondisi tersebut tentunya memberatkan bagi para
petani, dan dapat menimbulkan kerawanan di lapangan.
Untuk mengatasi hal itu, maka perlu dilakukan
sosialisasi dan penandatanganan SPJB agar pengelolaan dan distribusi pupuk
bersubsidi dari kios ke pengecer berjalan sesuai dengan ketentuan.
Dalam sambutannya, Sri Handoko mengatakan, kondisi yang
serba sulit ini harus disikapi dengan arif dan bijaksana.
Untuk itu, ia mengimbau stakeholder terkait, baik PT
Pupuk Indonesia, Distributor, Kios Bersubsidi, Dinas Pertanian, Dinas
Perindustrian dan Perdagangan, serta Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida agar
dapat meningkatkan pelayanan pada petani.
Selain itu, Sri Handoko juga mengimbau untuk terus dikembangkan
produksi dan penggunaan dan pupuk organik.
“Kami menyambut gembira diselenggarakannya acara pada
hari ini. Kami berharap ini dapat memberikan pemahaman tentang mekanisme dan
prosedur pembelian pupuk bersubsidi, sehingga dapat dihindari permasalahan
dalam pendistribusian pupuk bersubsidi,” jelasnya.
Pengamatan Nganjuknews.com, kegiatan ini turut
dihadiri sejumlah pejabat teras di Kabupaten Nganjuk.
Di antaranya hadir Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk, Perwakilan Pupuk Indonesia Holding Company, Ketua KTNA, Koordinator Balai Penyuluh Pertanian se-Kabupaten Nganjuk, dan KP3.