Pemkab Paparkan Perkembangan SPBE Nganjuk ke Evaluator Kemenpan-RB
Nganjuknews.com –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk mengikuti penilaian interviu evaluasi
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023 di Ruang Rapat Comand
Center Nganjuk, Selasa 26 September 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring oleh Kemenpan-RB
itu diikuti oleh Sekda Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, serta sejumlah staf ahli
dan kepala perangkat daerah yang membidangi SPBE.
Penilaian interviu evaluasi SPBE tahun 2023 ini
bertujuan untuk melakukan klarifikasi dan validasi bukti dukung yang sudah
disampaikan IPPD, serta memperkuat klaim tingkat kematangan yang diajukan.
Dalam kegiatan ini, Solekan memaparkan perkembangan
SPBE Kabupaten Nganjuk kepada Evaluator Kementrian PANRB.
"Kami telah membuat peraturan kebijakan terkait
SPBE di Kabupaten Nganjuk, berupa Peraturan Bupati No 11 tahun 2020 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten
Nganjuk," bebernya.
"Anggaran ini (berkaitan dengan SPBE) meningkat
sebanyak 152 persen dibandingkan tahun sebelumnya, hari ini kita akan sampaikan
Raperda kepada DPRD Nganjuk," lanjut Solekan.
Lebih lanjut, Solekan membeberkan apa saja penggunaan
anggaran tersebut. Di antaranya digunakan untuk jaringan internet terintegrasi
untuk seluruh OPD, desa, dan kecamatan se-Kabupaten Nganjuk.
Lalu untuk penguatan server layanan publik, penguatan
keamanan informasi, smart branding, dan pembangunan satu data.
"Ini menjadi komitmen kita bersama, satu data
Kabupaten Nganjuk harus bisa tercipta di tahun 2024. Mengingat data ini akan
dipergunakan untuk membangun Kabupaten Nganjuk, sehingga data harus sama,"
tuturnya.
"Kami akan mengawal mulai dari komitmen kebijakan, komitmen anggaran, dan aksi-aksi untuk mengatasi berbagai macam kebijakan yang belum terlaksana dengan sebaik-baiknya," pungkas Solekan.