Alhamdulillah! 560 PNS Pemkab Naik Pangkat, Begini Pesan Bupati Nganjuk
Nganjuknews.com –
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyerahkan Surat Keterangan (SK) kenaikan
pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode 1 Oktober 2023 bagi 560 ASN di
lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.
Prosesi penyerahan SK kenaikan pangkat PNS itu
berlangsung di Pendopo KRT Sosrokoesoemo Pemkab Nganjuk, Senin 18 September
2023.
Dalam sambutannya, Kang Marhaen, sapaan akrab Marhaen
Djumadi, mengucapkan selamat dan sukses kepada PNS yang tahun ini naik pangkat.
"Saya ucapkan selamat dan sukses. Ini adalah
hasil kerja keras panjenengan, Semoga
berkah untuk semuanya," ujar Kang Marhaen.
Selanjutnya, Kang Marhaen menekankan bahwa kenaikan
pangkat ini hendaknya dibarengi dengan peningkatan kinerja dan profesionalisme
dalam melayani masyarakat.
"Karena dengan kenaikan pangkat otomatis gajinya
juga bertambah, sehingga diharapkan kinerja individunya bertambah, karena
semakin tinggi pangkat proses karirnya juga semakin tinggi," tuturnya.
"Setiap PNS juga harus menjunjung tinggi komitmen
untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," lanjut politikus
Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.
Dalam kesempatan ini, Kang Marhaen juga menegaskan bahwa
kenaikan pangkat tidak ada penarikan atau pungutan biaya, alias nol rupiah.
Hal itu, kata Kang Marhaen, merupakan bentuk komitmennya
dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih dan akuntabel di lingkungan
Pemkab Nganjuk.
“Maka saya ingin bagaimana yang namanya membangun
pemerintah itu harus dimulai dari culture
(budaya). budaya-budaya nol rupiah ini harus kita jaga. Ini adalah budaya kerja
yang sangat bagus," paparnya.
Kang Marhaen juga menyampaikan bahwa selama menjadi
kepala daerah dirinya telah menjalankan amanah memimpin Kabupaten Nganjuk.
Kinerja seluruh PNS di Nganjuk, diklaim Kang Marhaen semakin
baik. Ia pun berharap segenap PNS di Pemkab Nganjuk tetap mempertahankan
pelayanan terbaik ke masyarakat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Nganjuk, Adam Muharto menambahkan,
ada sebanyak 560 PNS yang menerima SK kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2023.
"Dari golongan 4c ke atas ke ada 117 PNS, golongan 4a dan 4b sejumlah 90 PNS, dan golongan 3d ke ke bawah sebanyak 353 PNS. Totalnya ada 560 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk," pungkas Adam.