Bupati Nganjuk Serap Aspirasi Petani
Ngenjuknews.com –
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyerap aspirasi sekaligus menjawab berbagai
keluh kesah petani di Kota Bayu, nama lain Kabupaten Nganjuk.
Hal itu dilakukan dalam kegiatan ‘Madul Kang Marhaen’
Temu Wicara Petani dan Stekeholder Pertanian Bersama Bupati Nganjuk di Pendopo
KRT Sosrokoesoemo, Kamis 31 Agustus 2023.
Dalam kegiatan tersebut, para petani membeberkan berbagai
persoalan yang dihadapinya sejak musim tanam hingga musim panen.
Seperti yang disampaikan Toha, petani asal Desa
Mabung, Kecamatan Baron. Di mana Toha mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk
subsidi.
“Kami petani sangat berharap kepada Pemerintah
Kabupaten Nganjuk bisa memberikan solusi buat para petani. Apalagi keterbatasan
pupuk subsidi ini mencapai 50 persen,” kata Toha.
Selain persolan pupuk subsidi, pada kegiatan tersebut
juga disampaikan mengenai kondisi bawang merah yang anjlok. Jelas hal itu
menjadi pukulan berat bagi para petani bawang merah.
Terkait berbagai persoalan yang disampaikan para petani,
Kang Marhaen sapaan Marhaen Djumadi, memberikan jawaban.
Menurutnya, persoalan stok pupuk subsidi yang terbatas
sebenarnya bisa disiasati oleh para petani dengan memanfaatkan inovasi pupuk
cair maupun padat yang diproduksi di Nganjuk.
“Saat ini sudah banyak ditemui pupuk yang diproduksi
oleh orang-orang Nganjuk yang hebat. Kami harap dengan adanya inovasi ini
petani kita tidak lagi ketergantungan terhadap pupuk bersubsidi,” jelas Kang
Marhaen.
Sementara berkaitan dengan anjloknya harga bawang
merah, Kang Marhaen berdalih hal itu karena saat ini tengah musim panen raya.
“Panen bawang merah (di Kabupaten Nganjuk) sejak
tanggal 10 hingga 25 Agustus ini tercatat ada sekitar 5.000 hingga 6.000 hektare,
alhasil harga jadi turun drastis,” paparnya.
Untuk mengatasi hal itu, Kang Marhaen menyarankan agar
ke depan para petani di berbagai kecamatan dapat menyusun pola tanam, agar musim
panen di Nganjuk tidak bersamaan.
“Kemudian juga dengan kelompok tani, ini perlu ada perubahan. Jika sebelumnya penentuan kelompok tani ditentukan berdasarkan domisili, maka selanjutnya harus diubah berdasarkan lokasi di mana lahan itu berada, sehingga pola penanaman ini bisa berhasil dan harga jual bisa menguntungkan petani,” pungkas Kang Marhaen.