Kang Marhaen Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer K1 Agar Diangkat Jadi PPPK
Nganjuknews.com –
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, memberikan arahan kepada tenaga honorer
ketegori 1 di Pendopo KRT Sosrokoesoemo Kabupaten Nganjuk, Jumat 28 Juli 2023.
Ada sebanyak 1.171 tenaga honorer kategori 1 yang ikut
serta dalam kegiatan sosialisasi dan pengarahan tersebut.
Untuk diketahui, tenaga honorer kategori 1 merupakan
tenaga non-ASN yang masih menyandang status kontrak.
Dalam sambutannya, Kang Marhaen sapaan karib Marhaen
Djumadi, menyampaikan bahwa tenaga honorer kategori 1 atau K1 di Indonesia
hanya ada di Kabupaten Nganjuk.
Pemkab Nganjuk sendiri terus memperjuangkan nasib dan
cita-citanya tenaga honorer kategori 1.
"Dan hari ini merupakan bagian dari perjuangan,
yang mana suatu perjuangan harus ada beberapa strategi,” jelas Kang Marhaen.
“Strategi komunikasi kita lakukan dari double track yaitu
strategi komunikasi politik, kemudian strategi dengan menggunakan hukum sebagai
pijakan," lanjut politikus PDI Perjuangan itu.
Kang Marhaen mengatakan, saat ini Pemkab Nganjuk sedang
memperjuangkan semua tenaga honorer yang ada di lingkungan Kabupaten Nganjuk, termasuk
K1 yang sudah mengabdi selama kurang lebih 20 tahun.
"Strategi dua planning ini, plan a dan plan b
terus jalan. Tawar yang kita sampaikan agar bisa diangkat PNS, tapi jika memang
kesulitan masuk PNS yaitu plan b akan kita arahkan masuk ke PPPK,” paparnya.
“Juga nanti akan kita komunikasikan ke Kemenpan RB termasuk
formasi dari kabupaten, sehingga nanti akan terkawal," jelasnya
Untuk merealisasikan hal itu, Kang Marhaen menuturkan bahwa
pihaknya akan mengirimkan data ke Kemmenpan RB untuk semua honorer kategori 1, agar
dapat diangkat menjadi PPPK.
"Saya selaku pemerintah daerah berharap njenengan semua diangkat menjadi PPPK, dan dengan dikumpulkannya di sini kami berharap langkah yang dijalankan ke depan bisa benar dan tepat," pungkasnya.