Bikin Resah! Sejumlah Motor Berknalpot Brong di Gondang Diamankan Polisi
Nganjuknews.com –
Jajaran Polsek Gondang mengamankan sebanyak delapan motor yang memakai knalpot
brong pada Kamis 13 Juli 2023.
Kapolsek Gondang, AKP Jumari, membenarkan hal
tersebut.
Menurut Jumari, diamankannya delapan motor berknalpot
brong tersebut bermula dari laporan warga yang merasa terganggu dengan suara
knalpot motor.
Warga, kata Jumari, lantas mengadu ke nomor WhatsApp 081331342003,
yang merupakan bagian dari program Wayahe Lapor Kapolres.
“Nomor WA tersebut langsung dihandle oleh Bapak
Kapolres (Nganjuk),” jelas Jumari kepada wartawan di Kabupaten Nganjuk, Kamis 13
Juli 2023.
“Dan beliau (Kapolres Nganjuk) perintahkan kepada kami
untuk langsung bergerak mengamankan pengguna knalpot brong tersebut, dan
sekarang sudah berada di Polsek,” lanjutnya.
Jumari menambahkan, setelah ini pihaknya akan
melakukan patroli secara intensif agar kejadian serupa tidak terulang lagi di wilayahnya.
Agar ke depannya tidak ada lagi keluhan dari masyakat
terkait gangguan yang ditimbukan oleh kenalpot brong.
“Mereka (pemilik motor berknalpot brong) kami tindak
sebagaimana mestinya,” tegasnya.
“Motor bisa diambil, tapi harus dikembalikan dulu kelengkapan standartnya dan buat pernyataan tidak mengulangi lagi,” pungkas Jumari.