4 Remaja Desa Cengkok Ini Kepergok Curi Motor di Tanjungtani Prambon, Diteriaki Maling Lalu Digerebek Warga
Nganjuknews.com –
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Fatah Meilana menuturkan, pihaknya telah
mengamankan empat pemuda yang diduga melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Empat pemuda tersebut yakni MF (16), JA (14), KA (16),
dan BA (16). Keempatnya merupakan warga Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot,
Kabupaten Nganjuk.
Menurut Fatah, keempat remaja ini kepergok warga tengah
mencuri Motor Suzuki A100 milik Imam, warga Desa Tanjungtani, Kecamatan
Prambon, Kabupaten Nganjuk.
Motor Suzuki A100 itu sebelumnya terparkir di teras
rumah Imam di Desa Tanjungtani.
“Mereka melancarkan aksinya pada Senin 10 Juli 2023
dini hari. Namun nahas, aksinya diketahui korban dan diteriaki maling, akhirnya
tertagkap oleh warga dan anggota Polsek Prambon yang sedang patroli,” jelas
Fatah, Selasa 11 Juli 2023.
Fatah menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan
pendalaman kepada para tersangka terkait kemungkinan ada TKP lain yang belum
terungkap.
Adapun kasus ini, kata Fatah, prosesnya diserahkan ke
unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk, mengingat para pelaku
masih belum dewasa.
“Kepada para tersangka dijerat perkara pencurian dengan pemberata sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Fatah.