Kemenkumham RI Kukuhkan 50 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Nganjuk
Nganjuknews.com
– Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Republik
Indonesia (Kemenkumham RI) mengukuhkan 50 desa/kelurahan di Kabupaten Nganjuk
sebagai desa/kelurahan sadar hukum.
Prosesi pengukuhan itu berlangsung di Pendopo KRT
Sosrokoesoemo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Senin 6 Juni 2023.
Pengamatan Nganjuknews.com, acara ini dihadiri
langsung oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Kepala BPHN Kemenkumham RI,
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jatim.
Berikutnya tampak Kepala Biro Hukum se-Provinsi Jatim,
Sekda Kabupaten Nganjuk, Jajaran Forkopimda Kabupaten Nganjuk, Kepala OPD,
Camat, Sekcam, dan kepala desa/kelurahan se-Kabupaten Nganjuk.
Sementara dalam sambutannya, Kang Marhaen sapaan karib
Marhaen Djumadi mengatakan, pengukuhan desa/kelurahan binaan sadar hukum ini
adalah salah satu dari rangkaian proses pembinaan hukum lintas sektor.
“Nantinya desa atau kelurahan binaan akan ditetapkan
sebagai desa atau kelurahan sadar hukum oleh Menteri Hukum dan HAM Republik
Indonesia,” jelas Kang Marhaen, Senin 6 Juni 2023.
Selanjutnya, Kang Marhaen berpesan kepada desa binaan
sadar hukum yang telah dikukuhkan agar memegang teguh komitmennya dalam
peningkatan kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat.
Berikutnya, dalam kesempatan itu Kang Marhaen turut
menyinggung tiga hal yang sudah dilakukan oleh Pemkab Nganjuk, yakni membangun desa
sadar hukum, membangun JDIH yang profesional, serta kepala desa dan kelurahan mengikuti
Paralegal Justice Awards.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami. Tidak hanya kata-kata
saja, tapi kita lakukan betul sampai aspek kelapangannya, tuga hal itu. Paralegal,
JDIH, membangun desa sadar hukum,” paparnya.
Kang Marhaen berharap pada tahun 2024 mendatang seluruh
desa di Kabupaten Nganjuk bisa terbentuk desa/kelurahan sadar hukum.
Sementara itu, Kepala BPHN Kemenkumham RI, Widodo
Ekatjahjana mengatakan, pengukuhan desa/kelurahan sadar hukum merupakan salah
satu upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum masyarakat, khususnya
di Kabupaten Nganjuk.
Mengingat, kata dia, kesadaran hukum masyarakat
merupakan pendukung penyelenggaraan negara hukum di Indonesia.
“Untuk menjadi desa/kelurahan sadar hukum, suatu desa/kelurahan harus memenuhi kriteria dan melewati beberapa proses pembentukan,” tutur Widodo.