Terbitkan Instruksi Bupati, Kang Marhaen Wajibkan ASN Beli Batik Khas Nganjuk
Nganjuknews.com –
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menerbitkan Instruksi Bupati yang isinya mewajibkan
kalangan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk untuk membeli
batik, tenun, atau lurik khas Nganjuk.
Instruksi Bupati ini merupakan salah satu wujud keberpihakan
Kang Marhaen, sapaan akrab Marhaen Djumadi, pada ekonomi kerakyakatan. Sekaligus
untuk mendorong pertumbuhan produk lokal di Nganjuk.
“Mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari
Kamis, Jumat, dan Hari Jadi Nganjuk menggunakan pakaian dinas berupa
batik/tenun/lurik/dan/atau khas daerah dengan motif Stupa Jayastamba,” demikian
bunyi Intruksi Bupati Nganjuk No 227 tahun 2023 tentang Penggunaan Pakaian
Dinas Khas Daerah.
Selanjutnya, dalam memenuhi kebutuhan baju dinas, ASN di
lingkungan Pemkab Nganjuk diwajibkan untuk memakai produk lokal asli Nganjuk.
“Mewajibkan ASN untuk membeli kain batik/tenun/lurik,
dan/atau khas daerah dengan motif stupa jayastamba pada perajin batik yang ada
di Kabupaten Nganjuk,” lanjut Intruksi Bupati Nganjuk tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dikop UM)
Kabupaten Nganjuk, Cuk Widiyanto, menyambut baik atas Intruksi Bupati tersebut.
Menurutnya, Intruksi Bupati ini menjadi peluang baik
bagi para pengusaha mikro kecil menengah di Kota Bayu, nama lain Kabupaten
Nganjuk.
“Kami secara pribadi dan kedinasan sebagai kepala
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sangat mendukung, dan memang harus dilakukan
untuk memberikan peluang kepada para pengusaha-pengusaha mikro kecil menengah
di Kabupaten Nganjuk,” jelasnya, Rabu 3 Mei 2023.
Adapun penggunaan produk lokal IKM atau UMKM untuk
pakaian dinas ini diharapkan mampu menggeliatkan ekonomi lokal, karena ada perputaran
uang melalui pelaku IKM atau UMKM di Kabupaten Nganjuk.
“Para pelaku IKM atau UMKM untuk terus berkarya, utamanya
pembatik atau ecoprint agar bisa
terus berkarya membuat batik khas Nganjuk,” tutur Cuk Widiyanto.
“Tentunya semua harus beli produk lokal asli Nganjuk dari para pelaku IKM atau UMKM batik,” lanjut dia.