Kebangetan! Pemuda Ini Nekat Curi Besi Pagar Makam di Bong Cina Baron, Alasannya Bikin Ngilu
Nganjuknews.com –
Satreskrim Polres Nganjuk mengamankan pemuda berinisial WP (28), warga Desa
Ponggok, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
WP diamankan polisi saat beraksi, mencoba mencuri pagar
makam Cina atau Bong Cina di Desa Wates, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk,
Selasa 23 Mei 2023.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Fatah Meilana, membenarkan
pihaknya telah mengamankan WP (28).
Fatah menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari
laporan masyarakat atas dugaan pencurian pagar makam Cina atau Bong Cina di
Desa Wates, Kecamatan Baron.
Setelahnya, kata Fatah, pihaknya langsung bergerak
untuk menindaklanjuti laporan itu.
Hasilnya, aparat Satreskrim Polres Nganjuk bersama
warga setempat berhasil mengamankan terduga pelaku yang saat itu tengah beraksi
di kompleks pemakaman.
“Pelaku tertangkap tangan oleh petugas, yang dibantu
oleh warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), saat akan membawa pergi besi
pagar hasil curiannya,” jelas Fatah.
Menurut Fatah, cepatnya pengungkapan perkara ini tidak
lepas dari bantuan masyarakat yang melapor ke operator Wayahe Lapor Kapolres,
melalui nomor WhatsApp 0813-3134-2003.
Fatah menuturkan, saat ini pelaku dan barang bukti
diamankan di Polres Nganjuk. Pelaku WP ini bakal dikenakan pasal 363 KUHP, dengan
ancaman tujuh tahun penjara.
Motif
Pelaku Bikin Ngilu
Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto,
memebeberkan alasan WP nekat mencuri pagar makam Cina atau Bong Cina di Desa
Wates, Kecamatan Baron.
Menurut Supri, sapaan akrab Supriyanto, kepada aparat
si pelaku WP mengaku terpaksa mencuri karena untuk mencukupi kebutuhan
sehari-hari.
“Untuk memenuhi kebutuhan hidup,” kata Supri.
Terlepas dari itu, perbuatan WP melanggar hukum. Kini ia
harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Adapun dalam perkara ini, aparat kepolisian menyita
sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit motor honda supra, satu gergaji
besi, dan satu rangkaian pagar terbuat dari besi.
Sementara itu, Pengurus Yayasan Budi Luhur (Pemakaman
Cina) Kecamatan Baron, Teguh Santoso, mengapresiasi aparat yang bergerak cepat
mengusut kasus ini.
Menurut Teguh, akibat perbuatan pelaku WP telah
mengakibatkan pihaknya mengalami kerugian hingga Rp3 juta.
“Kami mengalami kerugian Rp3 juta. Saya berharap ini bisa menimbulkan efek jera kepada calon pelaku yang lain,” pungkas Teguh.