Kang Marhaen Serahkan SK Pengangkatan 219 Nakes Jadi PPPK
Nganjuknews.com –
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyerahkan langsung surat keputusan (SK) pengangkatan
219 tenaga kesehatan (Nakes) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
(PPPK).
Prosesi penyerahan SK tersebut berlangsung di Pendopo
KRT Sosrokoesoemo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Kamis 4 Mei 2023. SK
yang diserahkan ini berlaku untuk masa kerja lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, bupati yang akrab disapa Kang
Marhaen tersebut berpesan agar para aparatur sipil negara (ASN) tersebut
nantinya dapat memberikan layanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat.
“Dengan adanya SK tersebut, kini para PPPK tenaga
kesehatan itu bisa dianggap sebagai ASN.
Banyak orang yang berharap dapat berada di posisi kalian hari ini,” kata
Kang Marhaen, Kamis 4 Mei 2023.
“Capaian ini harus disyukuri, dengan cara memberikan
layanan yang optimal kepada masyarakat,” lanjut politikus Partai Demokrasi
Indonesia (PDI) Perjuangan itu.
Selanjutnya, Kang Marhaen mengingatkan kepada PPPK yang
baru menerima SK ini bisa bekerja dengan baik dan profesional. Apalagi penilaian
hasil kinerja mereka menjadi acuan utama perpanjangan kontrak setiap tahunnya.
“Maka dari itu, marilah para tenaga PPPK bekerja
maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena PPPK dengan PNS
itu sebenarnya sama tanggung jawabnya dalam kinerja di Pemkab Nganjuk,” jelas
Kang Marhaen.
Selain itu, Kang Marhaen juga mendorong tenaga PPPK, khususnya
untuk bidang kesehatan, dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada
masyarakat Nganjuk. Apalagi tenaga kesehatan merupakan tenaga profesi.
“Itu yang kami butuhkan adalah tenaga kesehatan yang
profesional dalam menunjang kinerjanya, sehingga masyarakat bisa mendapatkan
layanan kesehatan terbaik,” tuturnya.
Untuk diketahui, usai penyerahan SK PPPK tenaga kesehatan. Kang Marhaen juga melaunching 2023 unit rumah bersubsidi yang diperuntukkan untuk aparatur sipil negara (ASN), karyawan swasta, serta masyarakat umum.