Diskominfo Gelar Sosialisasi SP4N-LAPOR! dan PPID OPD se-Nganjuk, Ini Tujuannya
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja
pemerintahan dalam hal pelayanan informasi publik, baik dalam pengelolaan
pengaduan masyarakat maupun pengelolaan informasi dan dokumentasi.
Adapun kegiatan ini dibuka oleh Kepala Diskominfo
Kabupaten Nganjuk, Slamet Basuki. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris
Perangkat Daerah dan Admin PPID di seluruh OPD se-Kabupaten Nganjuk.
Dalam paparannya, Slambas sapaan akrab Slamet Basuki menuturkan,
terdapat perubahan pada kualitas tata kelola Pemkab Nganjuk berkaitan dengan
pelayanan informasi publik.
Ia menjelaskan bahwa pelayanan informasi publik
dibedakan menjadi dua, yakni Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N- LAPOR!), dan
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“SP4N-LAPOR! berkaitan dengan aduan masyarakat yang
harus direspon oleh Pemkab Nganjuk, melalui perangkat-perangkat daerah yang
menangani topik permasalahan yang diadukan oleh masyarakat,” jelas Slambas.
Sementara PPID, kata Slambas, berkaitan dengan
pemenuhan informasi-informasi dan dokumentasi yang dikehendaki masyarakat.
Menurut Slambas, kedua pelayanan informasi publik
tersebut masuk ke dalam penilaian layanan publik suatu daerah kabupaten/kota.
“Layanan publik merupakan bagian besar dari reformasi
birokrasi. Nanti ujung-ujungnya ke Indeks Reformasi Birokrasi atau IRB,” tutur
Slambas.
Untuk diketahui dalam RPD 2024-2026, kinerja utama
Pemkab Nganjuk yakni rapor Bupati Nganjuk dalam tata kelolanya menggunakan
parameter indikator IRB. Di mana IRB tersebut dijabarkan dalam komponen lainnya.
“Salah satunya adalah indeks Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik atau SPBE dan layanan publik, di mana salah satu
parameternya adalah seberapa bagus pelayanan informasi kepada masyarakat. Baik
pengaduan masyarakat maupun permintaan datanya,” papar Slambas.
Sebagai informasi, Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Pemerintah dibagi menjadi lima predikat, yakni informatif, menuju informatif,
cukup informatif, kurang informative, dan tidak informatif.
“Saat ini Pemkab Nganjuk masih berada di predikat daerah
yang kurang informatif,” ungkap Slambas.