Kejari Nganjuk Teken MoU dengan RRI Madiun, Pemberian Pelayanan Hukum ke Masyarakat Bakal Makin Masif
Nganjuknews.com
– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth meneken nota
kesepahaman kerja sama (MoU) dengan Kepala Lembaga Penyiaran Publik Radio
Republik Indonesia (LPP RRI) Madiun, Suroso, Jumat 3 Februari 2023.
MoU ini merupakan kerja sama pelaksanaan siaran radio
secara live program Jaksa Menyapa ‘SAE PUN JANGKEP’. Melalui program ini pihak
Kejari Nganjuk bakal lebih mudah dalam memberikan penyuluhan dan pelayanan
hukum ke masyarakat.
Nophy menjelaskan, MoU ini merupakan bagian dari upaya
Kejari Nganjuk dalam menjalankan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya Kejari
Nganjuk, dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat luas melalui dialog
interaktif secara live.
Menurut Nophy, MoU ini memiliki manfaat positif bagi
kedua belah pihak.
“Bagi pihak Kejaksaan Negeri Nganjuk sebagai sarana
dan upaya memberikan informasi kepada pendengar terkait hal hal baru tentang
permasalahan hukum, sehingga pendengar atau masyarakat dapat memahami hukum dan
produk produk hukum,” paparnya.
“Sedangkan bagi LPP RRI sendiri merupakan sarana dalam
meningkatkan kepercayaan dari stakeholder terhadap RRI, dalam hal penyampaian
informasi salah satunya dalam program Jaksa Menyapa yang dikemas dalam ‘SAE PUN
JANGKEP’, lanjut Nophy.
Nophy melanjutkan, program dialog interaktif ini dapat
menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait perkembangan
hukum, dan menyampaikan permasalahan hukum yang saat ini terus berkembang di
masyarakat secara live.
“Jadi masyarakat dapat menyampaikan permasalahan hukum secara live, yang saat ini terus berkembang sesuai dengan dinamika yang ada di tengah masyarakat,” pungkas Nophy.