Alamsyah Kini Sah Jadi Nakhoda Kejari Nganjuk
Nganjuknews.com –
Pucuk pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk berganti. Kini Alamsyah
yang menjadi nakhoda Korps Adhyaksa di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Alamsyah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan
Negeri (Kajari) Ketapang, Kalimantan Barat. Di Nganjuk, ia menggantikan Nophy
Tennophero Suoth.
Sementara Nophy yang sebelumnya menjabat Kajari
Nganjuk kini ditugaskan menjadi Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Jambi.
Adapun prosesi pelantikan Alamsyah menjadi Kajari
Nganjuk menggantikan Nophy berlangsung di Kejati Jawa Timur, Rabu 8 Februari
2023. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa
Timur, Mia Amiati.
Selain Alamsyah, dalam prosesi itu Mia turut melantik
Wakajati dan pejabat Eselon III, di antaranya tiga pejabat asisten dan sembilan
Kajari, serta dua koordinator di Kejati Jatim.
Dalam prosesi ini, Mia mengucapkan selamat kepada para
pejabat yang baru dilantik. Ia berpesan kepada para pejabat tersebut agar bisa
menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan pimpinan.
“Buktikan bahwa pimpinan tidak salah menempatkan saudara
dalam posisi yang akan diemban di pundak saudara, tunjukkanlah kerja dan karya
nyata saudara kepada institusi dan masyarakat,” pesan Mia, Rabu 8 Februari
2023.
Selanjutnya Mia mengingatkan akan era disrupsi yang
saat ini terjadi. Untuk itu, ia meminta para pejabat yang baru dilantik agar bisa
membawa Kejaksaan beradaptasi dengan berbagai perkembangan zaman.
“Kejaksaan harus mampu membuat berbagai macam karya,
terobosan, dan inovasi yang dapat membantu pemerintah dalam menghadapi ancaman
resesi ekonomi global yang melanda sebagian besar di dunia,” tuturnya.
Lebih lanjut, Mia dalam sambutannya menekankan tugas
yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan oleh para pejabat yang baru
dilantik, di antaranya:
1. Segera implementasikan tujuh perintah Jaksa Agung, sebagaimana
yang telah diamanatkan oleh Jaksa Agung pada hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun
2022.
2. Dukung dan berikan arahan setiap personel untuk
terus berkarya, berinovasi dalam memberdayakan semua atribut kewenangan yang
melekat, untuk turut berjuang memulihkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan
memfokuskan pada sektor pemasukan negara. Seperti mengoptimalkan potensi
penyelamatan, pemulihan, dan pengembalian kerugian negara maupun pada sektor
yang dapat menggerakkan perekonomian, seperti mensukseskan Proyek Strategis
Nasional dan atau Proyek Strategis Daerah.
3. Mengeliminir berbagai kendala yang menghambat guna
mengakselerasi kegiatan pemerintah yang belum berjalan, sehingga langkah hukum
yang ditempuh Kejaksaan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh negara maupun
masyarakat.
4. Publiksikan dengan kemasan yang menarik, kreatif, dan
humanis setiap kinerja positif Kejaksaan di seluruh media dengan mempedomani
Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan
Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial,
sehingga masyarakat lebih merasakan kehadiran Kejaksaan.
5. Tahun 2023 ini kita telah memasuki tahun politik, di
mana eskalasi suasana politik sudah mulai terasa dan tahapan pelaksanaan pemilu
sudah mulai dilaksanakan, saya menghimbau kepada ASN Kejaksaan bersikap netral
demi terwujudnya atmosfer demokrasi dan penegakan hukum yang sejuk, kondusif,
serta tidak berpihak dalam mewujudkan demokrasi yang sehat menuju pesta
demokrasi nantinya. Diharapkan Kejaksaan mengambil peran sentral dalam
pelaksanaan pemilihan umum sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu
(Gakkumdu) Pemilihan Umum.
6. Pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana. Instruksi tersebut mengatur Insan Adhyaksa untuk menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak membeli, memakai atau memamerkan barang-barang mewah. Tujuannya adalah agar tidak timbul kesenjangan dan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Sikap sederhana dengan dengan sendirinya akan membuat pegawai kejaksaan lebih peka terhadap lingkungan sosial dan dapat meningkatkan integritas.