DPRD Nganjuk Resmi Ubah Susunan Keanggotaan Komisi, Ketua Fraksi DKI Jabat Wakil Ketua Komisi III?
Nganjuknews.com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk resmi merombak susunan
keanggotaan komisi.
Perubahan itu disahkan dalam rapat paripurna pengesahan
dan penetapan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk terkait perubahan
susunan keanggotaan komisi-komisi, yang digelar pada Jumat (27/1/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten
Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, dan dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati
Nganjuk, Marhaen Djumadi.
Tatit menjelaskan, perubahan susunan keanggotaan
komisi ini merupakan tindak lanjut atas surat yang dilayangkan Fraksi Demokrat
Keadilan Indonesia (DKI) di DPRD Kabupaten Nganjuk. Fraksi DKI terdiri dari
Partai Demokrat, PKS, dan Perindo.
“Ini memang kemarin ada beberapa surat yang masuk dari
fraksi gabungan, DKI, Demokrat, Keadilan, mengadakan permintaan terkait dengan
perubahan komposisi komisi-komisi,” jelas Tatit usai rapat paripurna.
Dalam perubahan susunan keanggotaan komisi ini, lanjut
Tatit, Ketua Fraksi DKI Endah Sri Murtini yang sebelumnya menjadi anggota Komisi
IV digeser ke Komisi III.
Sementara M Fauzi Irwana yang sebelumnya berada di Komisi
III dipindah ke Komisi IV. Sebelumnya PAUD, sapaan akrab M Fauzi Irwana, di Komisi
III menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi.
Untuk diketahui, baik Endah Sri Murtini dan M Fauzi
Irwana berasal dari partai yang sama, yakni Partai Demokrat.
“Jadi dari Komisi IV Ibu Endah ganti Komisi III Pak PAUD,
dan Pak PAUD pindah ke Komisi IV. Hanya perubahan itu saja, lain-lain enggak
ada,” ungkap Tatit.
Menurut Tatit, nantinya Fauzi bakal menjadi anggota Komisi
IV DPRD Kabupaten Nganjuk. Sedangkan status Endah di Komisi III akan dirapatkan
kembali.
Saat ditanya apakah Endah bakal menjabat Wakil Ketua
Komisi III, jabatan yang sebelumnya diduduki Fauzi, Tatit tak menjawab secara
tegas.
“Bu Endah nanti ke Komisi III, ini nanti berikutnya
diadakan rapat di Komisi III terkait dengan komposisi itu, nanti forumnya di komisi,”
dalihnya.
Sementara itu, Tatit menegaskan bahwa perubahan susunan
keanggotaan komisi ini tidak berpengaruh terhadap kinerja DPRD Kabupaten
Nganjuk. Sebab, baik Endah dan Fauzi telah lama menjadi legislator di Nganjuk.
“Kira-kira enggak (mempengaruhi kinerja), karena
mereka-mereka sudah rata-rata yang pindah ini kan sudah tiga periode,” tutur
politikus PDI Perjuangan tersebut.
“Sehingga kalau Pak PAUD di Komisi IV, Bu Endah di Komisi III, kira-kira ya langsung bisa menyesuaikan dengan teman-teman. Karena mereka rata-rata sudah periode ketiga,” pungkas Tatit.