Wujudkan Nganjuk Bebas Pasung, Kang Marhaen Berangkatkan 5 ODGJ ke RSJ Menur Surabaya
Nganjuknews.com –
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, melepas keberangkatan
lima Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur,
Surabaya, Kamis 1 Desember 2022.
Kelima ODGJ tersebut diberangkatkan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan
Perlindungan Anak (Dinsos PPPA). Prosesi pemberangkatan berlangsung di Pendopo
KRT Sosrokoesoemo.
Adapun kelima ODGJ itu dibawa ke RSJ Menur Surabaya
untuk menjalani pengobatan.
Dalam sambutannya, Kang Marhaen, sapaan akrab Marhaen
Djumadi menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan
Nganjuk bebas dari pasung.
“Untuk itu, kami berharap semoga para ODGJ yang
diberangkatkan ke RSJ Menur Surabaya selamat sampai tujuan, dan juga mendapatkan
perawatan yang terbaik,” kata Kang Marhaen, Kamis 1 Desember 2022.
Kang Marhaen melanjutkan, setelah sembuh diharapkan kelima
ODGJ tersebut dapat kembali ke keluarga masing-masing, dan dapat menjalani
kehidupan sosialnya dengan pengawasan dari Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk.
Berikut domisili kelima ODGJ yang diberangkatkan Kang Marhaen untuk menjalani pengobatan di RSJ Menur Surabaya:
1. Warga Desa Sombron, Kecamatan Loceret
2. Warga Desa Sumberejo, Kecamatan Gondang
3. Warga Desa Bungur, Kecamatan Sukomoro
4. Warga Desa Bungur, Kecamatan Sukomoro
5. Warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom
Sementara berdasarkan catatan Nganjuknews.com, pemberangkatan
kelima ODGJ yang dilakukan Kang Marhaen ini bukan kali pertama.
Sebelumnya, Pemkab Nganjuk melalui Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk juga telah memberangkatkan 14 ODGJ ke RSJ Menur Surabaya guna mendapat penanganan medis.