Plt Bupati Nganjuk Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK
Nganjuknews.com –
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menerima Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Prosesi penyerahan LHP BPK ini berlangsung di Kantor BPK
Perwakilan Jawa Timur, Kamis 22 Desember 2022.
Hadir dalam kegiatan itu sejumlah pejabat teras dari
Kabupaten Nganjuk. Di antaranya ada pimpinan DPRD dan Inspektorat Kabupaten
Nganjuk.
Pengamatan Nganjuknews.com, sebelum dilakukan penyerahan
LHP BPK, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan berita acara secara
bersama-sama.
Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPK Jawa
Timur, Karyadi, mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik, sehingga
proses pemeriksaan berjalan lancar.
Karyadi sekaligus meminta maaf apabila ada kekurangan selama
proses pemeriksaan berlangsung.
“Kami berharap tidak terjadi suatu hal yang
mempengaruhi kualitas opini laporan keuangan daerah,” harap Karyadi, Kamis 22
Desember 2022.
Sebagai informasi, LHP BPK ini merupakan pemeriksaan
atas kepatuhan pelaksaan belanja daerah sektor jasa konstruksi tahun anggaran
2022.
Kabupaten Nganjuk menerima LHK BPK bersama dengan
beberapa kabupaten-kota.
Di antaranya ada Kabupaten Situbondo, Lumajang,
Pasuruan, Trenggalek, Ponorogo, Malang hingga Tuban.