Beri Penyuluhan Hukum, Kajari Nganjuk Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 1 Sawahan
Nganjuknews.com –
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth, menjadi pembina
upacara di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Sawahan, Kabupaten Nganjuk,
Jawa Timur, Senin 14 November 2022.
Hal itu merupakan bagian dari kegiatan penyuluhan
hukum yang diadakan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, yang dikemas
dalam program Jaksa Mucal Lare Sekolah lan Masyarakat Millenial (JAMASAN SAE).
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dalam bentuk program
JAMASAN SAE ini diikuti oleh siswa-siswi, staf, dan guru SMP Negeri 1 Sawahan
dengan total peserta 1.662 Orang. Upacaranya dilaksanakan pukul 07.00 sampai
dengan 08.00 WIB.
Dalam amanatnya, Nophy memberikan materi dengan tema ‘kenali
hukum dan jauhi hukuman’. Ia banyak membahas mengenai tindak pidana yang sering
terjadi di kalangan pelajar, khususnya kenakalan remaja hingga penyalahgunaan Narkoba.
“Kami berharap para siswa-siswi agar dapat termotivasi
untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum, dan lebih berani menyampaikan
pendapat yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari,” kata Nophy, Senin 14 November
2022.
“Karena pelajar yang secara usia dan psikologis
umumnya memiliki tingkat emosional yang labil, dan pola berpikir yang belum
matang sangat rentan untuk terpengaruh, dan tertarik dengan hal-hal yang baru,”
lanjut dia.
Nophy melanjutkan, kegiatan JMS dalam bentuk program JAMASAN
SAE sebagai pembina upacara ini dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum bagi
siswa-siswi SMP Negeri se-Kabupaten Nganjuk.
“Dengan adanya kegiatan tersebut, para jaksa di
Kejaksaan Negeri Nganjuk hadir sebagai pembina upacara, dengan memberikan pemahaman
hukum dalam amanat pada upacara tersebut, sehingga siswa-siswi dapat memahami
hukum sejak dini,” paparnya.
“Kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan bahan
pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan,
dan menanamkan nilai-nilai kehidupan yang baik bagi para pelajar sebagai penerus
generasi bangsa Indonesia,” sambung Nophy.
Sebelumnya, Kejari Nganjuk juga telah dilaksanakan
program JAMASAN SAE di sejumlah sekolah. Di antaranya di SMPN 1 Nganjuk, SMPN 3
Nganjuk, SMPN 5 Nganjuk, SMPN 1 Loceret, SMPN 1 Berbek, SMPN 1 Ngetos.
Lalu di SMPN 1 Pace, SMPN 1 Tanjunganom, SMPN 1
Rejoso, SMPN 1 Bagor dan SMPN 1 Baron.
Kegiatan JMS yang dikemas dengan JAMASAN SAE sebagai pembina upacara tersebut diagendakan setiap pelaksanaan upacara hari Senin, di 54 SMP Negeri se-Kabupaten Nganjuk pada bulan Oktober sampai dengan November 2022.