Balai Rehabilitasi Narkotika Nyawiji Adhyaksa yang Digagas RSD dan Kejari Nganjuk Diresmikan Kang Marhaen
Nganjuknews.com –
Balai Rehabilitasi Narkotika Nyawiji Adhyaksa yang berada di Rumah Sakit Daerah
(RDS) Nganjuk diresmikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk, Marhaen
Djumadi, Minggu 20 November 2022.
Peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika Nyawiji
Adhyaksa yang digagas RSD dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk ini bertepatan
dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) tahun 2022 di Kabupaten Nganjuk.
Selain diresmikannya Balai Rehabilitasi Narkotika
Nyawiji Adhyaksa, dalam kegiatan itu turut dilakukan penandatanganan perjanjian
kerja sama oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth
dengan Direktur RSD Nganjuk Tien Farida Yani.
Kajari Nophy menjelaskan, peresmian Balai Rehabilitasi
Narkotika ini merupakan implementasi Perda Nganjuk No 2 tahun 2018 tentang
Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.
Sekaligus implementasi dari Pedoman Kejaksaan No 18 tahun
2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan
Narkotika melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif sebagai
Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa.
“Untuk keperluan pelaksanaan rehabilitasi medis Narkotika,
RSD Nganjuk menyediakan tenaga medis dan fasilitas rawat inap sebanyak dua
ruangan, masing-masing berisi sebanyak dua tempat tidur,” jelas Nophy.
“Kondisi dimaksud akan terus dilakukan evaluasi, sehingga
apabila terjadi peningkatan kasus yang memerlukan rehabilitasi medis rawat
inap, maka dimungkinkan dilakukan penambahan fasilitas,” lanjut dia.
Dalam kesempatan itu, Nophy menyempaikan terima
kasihnya kepada pihak Pemerintah Daerah dan RSD Nganjuk, yang telah memberikan
dukungan dalam bentuk penyediaan tenaga dan fasilitas sarana dan prasarana
dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan Narkotika.
“Dengan diresmikannya Balai Rehabilitasi Narkotika
Nyawiji Adhyaksa, diharapkan dapat memulihkan pengguna Narkoba agar terbebas
dari Narkoba, serta dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya di masyarakat,”
harap Nophy.
“Dan diharapkan dalam pelaksanaannya harus
berorientasi pada prinsip pemulihan kembali bagi para penyalahguna, pecandu dan
atau korban penyalahgunaan Narkotika, agar dapat dibina dan tidak mengulangi
perbuatannya,” sambungnya.
Sementara Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, mengapresiasi
kerja sama pembentukan Balai Rehabilitasi Narkotika Nyawiji Adhyaksa ini.
Untuk diketahui, peresmian Balai Rehabilitasi
Narkotika Nyawiji Adhyaksa juga dihadiri sejumlah pejabat teras di Kabupaten
Nganjuk.
Di antaranya hadir Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit
Heru Tjahjono, Plt Sekretaris Daerah Nganjuk Fajar Judiono, dan perwakilan Polres
dan Kodim Nganjuk.
Selain itu juga tampak pejabat struktural, para jaksa, pegawai pada Kejari Nganjuk, dan segenap pejabat dan pegawai RSD Nganjuk.