Terus Meningkat, HIV/AIDS di Nganjuk Kini Capai 2.043 Kasus
Nganjuknews.com –
Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, terus bertambah. Dinas
Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nganjuk mencatat data terkini kasus ini di Kota
Bayu, nama lain Kabupaten Nganjuk, mencapai 2.043 kasus.
“Di Nganjuk hingga tahun ini ada sebanyak 2.043 kasus.
Ini yang terdeteksi, la yang belum atau tidak terdeteksi bagaimana?” ucap Sekretaris
Dinkes Kabupaten Nganjuk, Laksomono Pratignjo, Senin 31 Oktober 2022.
Hal itu disampaikan Laksomono dalam rapat koordinasi
anggota Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Nganjuk Balai Latihan
dan Kerja (BLK) Nganjuk.
Koordinasi ini merupakan bagian dari penanggulangan dan
mengendalikan kasus HIV/AIDS di Kota Bayu yang terus bertambah.
Dalam paparannya, Laksomono menyebut satu penderita
HIV/AIDS beresiko menularkan kepada 100 orang. Sementara dalam penularannya,
HIV/AIDS banyak diderita wiraswasta atau pedagang dan ibu rumah tangga (IRT).
“Selain itu juga wanita penjaja seksual atau WPS.
Kemudian waria dan lelaki suka lelaki (LSL). Luar biasa penularannya,” ungkapnya.
Selanjutnya, Laksomono membeberkan 27 hingga 30 tempat
yang kerap digunakan untuk transaksi prostitusi di Kabupaten Nganjuk.
“Itu prostitusi yang nyata dan kelihatan. Belum lagi
yang melalui aplikasi-aplikasi dan medsos. Ini masalah sosial yang harus
ditangani bersama-sama, dan harus kompak,” paparnya.
“Kondisi ini seperti gunung es. Sosialisasi dan
edukasi semakin digencarkan, maka akan semakin banyak kondisi penderita
HIV/AIDS yang terdeteksi. Tapi itu semakin baik,” lanjut Laksomono.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
Kabupaten Nganjuk, Slamet Basuki menambahkan, untuk menanggulangi masalah ini
perlu pemetaan three zero.
Tiga zero tersebut meliputi zero infeksi baru, zero
kematian terkait AIDS, serta zero stigma dan diskriminasi. Tiga zero ini perlu
diterapkan guna menuju Indonesia bebas AIDS pada tahun 2030.
“Diidentifikasi dulu apa penyebabnya, kemudian
dipetakan dari tingkat desa atau kelurahan. Kemudian datanya diinformasikan
secara secret atau tersembunyi kepada kepala desa atau lurah. Sehingga Kepala
Desa atau Lurah dapat melakukan action dan edukasi,” tuturnya.
“Semuanya harus terukur, dan intinya tetap merahasiakan data si penderita,” pungkas Slambas, panggilan akrab Slamet Basuki.