Pemkab Nganjuk dan Bea Cukai Kediri Gempur Rokok Ilegal di 12 Kecamatan, Ini Hasilnya
Nganjuknews.com –
Kabupaten (Pemkab) Nganjuk bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan
Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kediri mengadakan Operasi Gempur
Rokok Ilegal selama dua belas hari.
Operasi Gempur Rokok Ilegal ini menyasar 12 kecamatan,
di antaranya Kecamatan Berbek, Ngetos, Sawahan, Pace, Lengkong, Jatikalen,
Gondang, Patianrowo, Kertosono, Tanjunganom, Loceret, dan Ngronggot.
Kegiatan Operasi Gempur Rokok Ilegal yang diwujudkan
dengan sosialisasi, edukasi, dan penindakan ini kini telah rampung.
Di antara penindakan itu dilakukan di sebuah toko kelontong
di Dusun Besuki, Desa Nglinggo, Kecamatan Gondang. Hasilnya aparat berhasil
mengamankan sebanyak 53 pak rokok bermerk GA, 27 pak bermerk SBR, dan 10 pak
bermerk Alpard.
Pemeriksa Bea dan Cukai dari KPPBC TMC Kediri, Ahmad
Faesol mengatakan, Operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan pihaknya bersama Pemkab
Nganjuk ini bertujuan untuk memerangi peredaran rokok ilegal.
“Kita sudah bekerja sama dengan pihak Pemda itu
mengadakan beberapa kali operasi pasar, dan alhamdulillah hasilnya cukup
lumayan,” jelas Faesol.
“Daerah Nganjuk ini juga menjadi perlintasan. Jadi
rokok-rokok ilegal yang masuk mungkin dari daerah timur atau barat Nganjuk,” lanjut
dia.
Untuk menyukseskan kegiatan ini, Faesol berharap peran
aktif masyarakat dalam mendukung upaya Gempur Rokok Ilegal. Sebab, peredaran
rokok ilegal dinilai dapat merugikan negara, sehingga peran masyarakat sangatlah
penting.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Pemkab
Nganjuk, Muslim Harsoyo menambahkan, upaya menekan peredaran rokok ilegal ini bertujuan
untuk mengamankan penerimaan negara.
Hal itu ditekankan Muslim saat memimpin apel penutupan
Operasi Gempur Rokok Ilegal di Aula Ekbang Pemkab Nganjuk, Rabu (14/9/2022).
Muslim mengakui potensi adanya rokok ilegal di
Kabupaten Nganjuk cukup tinggi. Pasalnya, Kabupaten Nganjuk memiliki wilayah
penghasil tembakau dan pabrik rokok.
“Namun alhamdulillah setelah operasi tersebut, di
Kabupaten Nganjuk untuk rokok ilegal sangat kecil. Karena memang pemerintah
selalu hadir memberikan sosialisasi dan edukasi terkait rokok tanpa pita cukai kepada
masyarakat,” sebut Muslim.
Menurut Muslim, selama pemerintah hadir untuk
memberikan pemahaman kepada masyarakat, maka keberadaan rokok ilegal dapat
diminimalisir dengan baik.
Selain itu, Muslim juga menambahkan bahwa peredaran
rokok ilegal dapat merugikan banyak hal. Mulai dari konsumen hingga produsen. Sebab,
masyarakat akan mendapatkan hasil yang kurang baik dalam hal ini.
“Saya berharap dengan giat operasi ini, apabila
ditemukan indikasi di wilayah Kabupaten Nganjuk yang mungkin bisa menyebabkan
adanya penyebaran rokok ilegal, segera ditindak dan diberikan pembinaan,” tegas
dia.
“Tapi insyaallah kami berkolaborasi dengan jajaran Forkopimda juga bekerja terus, sehingga hal ini bisa semakin kita minimalisir,” pungkas Muslim.