Kang Marhaen Resmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Dinas Pendidikan Nganjuk
Nganjuknews.com – Pelaksana Tugas (Plt)
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, melaunching
pelayanan terpadu satu pintu di Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Rabu 7
September 2022.
Pelayanan terpadu satu
pintu ini merupakan inovasi Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, untuk mewujudkan
pelayanan prima kepada masyarakat.
Dengan diluncurkannya
pelayanan terpadu ini, Kang Marhaen, sapaan akrab Marhaen
Djumadi berharap, permohonan
seperti legalisir, pelayanan ijazah, dapodik, dapat dilakukan dengan cepat dan
tepat.
“Layanan harus bisa
cepat dan tepat, serta humanis,” ujar Kang Marhaen di sela kegiatan launching di
Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Rabu 7 September 2022.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut
menambahkan, dalam segala hal seharusnya ada manajemen waktu. Oleh karenanya, kepengurusan dokumen
kependidikan harus jelas jangka waktu prosesnya.
Kang Marhaen
mencontohkan pelayanan legalisir. Harusnya, kata Kang Marhaen, waktu yang dibutuhkan
untuk memproses legalisir haruslah jelas, sehingga warga dapat memperoleh
kepastian.
“Pemohon adalah raja, maka kita harus layani semaksimal mungkin,” pungkas dia.