Beri Pelayanan Hukum ke Masyarakat, Kejari Nganjuk Gelar Dialog Interaktif di RSAL FM
Nganjuknews.com –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk kembali mengadakan kegiatan Jaksa Menyapa
yang dikemas dalam program SAE PUN JANGKEP.
Teranyar, Kejari Nganjuk mengadakan kegiatan Jaksa
Menyapa melalui Radio Suara Anjuk Ladang (RSAL) 105.3 FM pada Rabu 14 September
2022.
Tema yang diangkat dalam kegiatan dalam bentuk dialog
interaktif ini yakni ‘Pelayanan Hukum SAMBUNG ROSO’, kepanjangan dari Sambi
Ngopi Ngobrol Hukum Karo Jekso.
Narasumber dialog interaktif ini yakni Kasi Intelijen Dicky
Andi Firmansyah, Kasi Datun Boma Wira Gumilar, dan Jaksa Fungsional Ratrieka
Yuliana.
Dicky menjelaskan, Jaksa Menyapa sebenarnya merupakan program
dari pusat. Namun Kejaksaan di daerah diberikan kebebasan untuk berinovasi.
“Di Kejaksaan Negeri Nganjuk sendiri program Jaksa
Menyapa diberi nama dengan ‘SAE PUN JANGKEP’, yang memiliki arti sarana ampuh
menyampaikan unek-unek anda pada Kejaksaan Negeri Nganjuk melalui siaran dialog
interaktif,” tutur Dicky.
“Pada kesempatan kali ini temanya adalah pelayanan
hukum SAMBUNG ROSO, merupakan program dari bidang Datun. Program tersebut
bertujuan untuk menyambung rasa kepada masyarakat, dan lebih mendekatkan dengan
pembahasan Datun,” lanjutnya.
Kasi Datun Kejari Nganjuk, Boma Wira Gumilar menambahkan,
melalui dialog interaktif ini pihaknya mencoba memberikan penyuluhan hukum kepada
Kepala Desa, Guru, maupun masyarakat lainnya.
“Namun masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan
hukum bisa juga datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk, atau bisa
mengunjungi website yang sudah tersedia,” papar Boma.
Menurut Boma, selama ini masyarakat terkesan ‘takut’
mengonsultasikan permasalahan hukum ke Kejaksaan. Oleh karenanya, pihaknya mencoba
memberikan pemahaman hukum melalui dialog interaktif via radio, agar suasananya
lebih cair.
“Masih banyak masyarakat yang masih terkesan takut
datang ke Kantor Kejaksaan untuk konsultasi hukum. Namun dengan program yang
kita kemas ini, kami siap memberikan pelayanan hukum, dan masyarakat tidak
perlu takut lagi,” bebernya.
Sementara Jaksa Fungsional Kejari Nganjuk, Ratrieka
Yuliana melanjutkan, pihaknya memiliki banyak program inovasi, salah satunya program
SAE PUN JANGKEP.
Pihak Kejaksaan, kata Ratrieka, juga dengan tangan terbuka
menerima konsultasi dari masyarakat berkaitan dengan permasalahan hukum yang
dihadapinya.
“Untuk masyarakat Nganjuk yang memiliki permasalahan
hukum, yang sifatnya untuk berkonsultasi dipersilahkan untuk datang langsung ke
Kejaksaan. Namun dapat juga mengunjungi website yang tersedia (Halo JPN) dengan
menyertakan identitas yang valid,” sebutnya.
“Masyarakat juga dapat mengakses layanan email dan sosial media Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk menyampaikan permasalahannya tersebut,” pungkas Ratrieka.