Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono Berkunjung ke Kejari Nganjuk, Ini Tujuannya
Nganjuknews.com –
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono,
berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, di Jalan Dermojoyo No 24
Nganjuk, Senin 1 Agustus 2022.
Dalam kunjungan kerja ini Bimantoro tak sendiri. Ia
turut didampingi Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Nganjuk yang juga menjabat
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Jianto.
Adapun kunjungan kerja ini disambut langsung oleh Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, didampingi oleh para Kasi,
Kasubag, dan beserta staf Kejari Nganjuk.
Nophy menjelaskan, tujuan kunjungan kerja Bimantoro
yakni untuk melakukan pengawasan kinerja dan penerapan undang-undang di Kejaksaan.
“Tujuan kunjungan kerja oleh Anggota Komisi III DPR RI
Fraksi Partai Gerindra tersebut dalam rangka pengawasan kinerja dan penerapan Undang-undang
nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia,” jelas Nophy.
Dalam kunjungan ini, lanjut Nophy, Bimantoro sempat melakukan
diskusi dengan jajaran Kejari Nganjuk terkait dengan informasi dan optimalisasi
pelaksanaan Tupoksi Kejaksaan di Kabupaten Nganjuk.
Setelahnya, Bimantoro meninjua fasilitas yang tersedia
di Kejari Nganjuk. Di antaranya Ruang Tahanan dan Ruang Tahap II, Ruang Sidang,
Ruang Diversi Anak, dan Empokan Adhyaksa.
“Kunjungan kerja oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi
Partai Gerindra di Kejaksaan Negeri Nganjuk dilaksanakan dengan menerapkan
protokol kesehatan,” pungkas Nophy.