Kejari Nganjuk Resmikan Rumah Restorative Justice dan Gelar Baksos untuk Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62
Nganjuknews.com –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk melaksanakan kegiatan bakti sosial (baksos) dan
meresmikan Rumah Restorative Justice di Kantor Desa Dawuhan, Kecamatan
Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, Selasa 19 Juli 2022.
Baksos dan peresmian Rumah Restorative Justice ini
dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun 2022.
Kegiatan ini diawali dengan penyerahan sebanyak 450
paket sembako kepada warga Kecamatan Jatikalen. Lalu dilanjut dengan pemeriksaan
kesehatan gratis hasil kerja sama dengan RSUD Kertosono dan Dinkes Kabupaten
Nganjuk.
Tak hanya pemeriksaan kesehatan gratis, dalam kegiatan
ini juga diadakan vaksinasi Covid-19 kepada kalangan lansia di Kantor Desa
Dawuhan.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk,
Nophy Tennophero Suoth, mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait
yang turut menyukseskan kegiatan baksos dan peresmian Rumah Restorative Justice
ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Dawuhan
karena telah mendukung kegiatan ini, dengan di-launching-nya tempat untuk
dibangun Rumah Restorative Justice di Kecamatan Jatikalen pada agenda kegiatan
hari ini,” ujar Nophy.
“Ada dua kegiatan yaitu bakti sosial dan peresmian
Rumah Restorative Justice. Kegiatan bakti sosial yang kami selenggarakan pada
hari ini kami bekerja sama dengan RSUD Kertosono dan Dinas Kesehatan Kabupaten
Nganjuk,” lanjut dia.
Nophy menuturkan, kegiatan baksos dan peresmian Rumah
Restorative Justice ini diadakan untuk memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke–62.
Adapun Rumah Restorative Justice yang baru saja diresmikan
di Kantor Desa Dawuhan adalah yang kedua, setelah sebelumnya pihak Kejari
Nganjuk meresmikan Rumah Restorative Justice di Desa Grojogan, Berbek.
Menurut Nophy, tidak semua perkara bisa diselesaikan lewat
jalur restorative justice karena perlu seleksi yang ketat. Kendati demikian,
pihaknya berharap penyelesaian perkara seyogianya bisa dilakukan di tingkat desa
melalui Rumah Restorative Justice.
“Karena warga desa merupakan ujung tombak dalam
keberhasilan restorative justice. Manfaat dilaksanakannya restorative justice
juga merupakan salah satu perekat dalam hubungan warga, karena apabila ada
perselisihan antarwarga hubungan bisa rusak dan membuat kondisi yang tidak
kondusif di desa tersebut,” bebernya.
Untuk itu, lanjut Nophy, dengan hadirnya Rumah
Restorative Justice diharapkan dapat memulihkan hubungan yang tidak harmonis
antarmasyarakat, agar tercipta kondisi lingkungan yang kondusif.
“Harapan kami ke depan Rumah Restorative Justice ini ada
di setiap desa di semua kecamatan di Kabupaten Nganjuk,” tutur Nophy.
Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, yang hadir dalam kegiatan
baksos dan peresmian Rumah Restorative Justice berterima kasih kepada pihak
Kejari Nganjuk yang selalu hadir dengan terobosan baru di bidang penegakan
hukum.
“Salah satunya hari ini akan diresmikan Rumah
Restorative Justice yang kedua, di mana sebelumnya Rumah Restorative Justice
telah didirikan di Desa Grojogan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk,” ujar Marhaen.
“Rumah Restorative Justice yang telah di-launching
pada hari ini dengan harapan apabila masyarakat yang mempunyai masalah yang ada
di tingkat desa, bisa diselesaikan di tingkat desa,” sambung politikus PDI
Perjuangan tersebut.
Tentunya penyelesaian perkara di Rumah Restorative Justice
terdapat berbagai ketentuan, dan penyelesaian perkara tersebut harus disaksikan
oleh tokoh masyarakat dan agama yang ada di desa setempat.
Sementara Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum)
Kejari Nganjuk, Roy Ardian Nur Cahya menambahkan, hingga bulan Juni 2022 pihak
Kejari Nganjuk telah sukses melakukan restorative justice di tiga perkara.
“Sampai dengan bulan Juni 2022 ini Kejaksaan Negeri
Nganjuk telah berhasil melakukan restorative justice sebanyak tiga perkara, yaitu
dalam perkara tindak pidana umum,” ungkap Roy.
Untuk diketahui, kegiatan baksos dan peresmian Rumah
Restorative Justice di Kantor Desa Dawuhan juga dihadiri sejumlah pejabat teras
lainnya di Kabupaten Nganjuk.
Di antaranya Direktur RSUD Kertosono dr Hendriyanto, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk Fauzi Irwana, Camat Jatikalen Suwito, Kepala Desa Dawuhan Khoyum, dan lainnya.