Kejari Nganjuk Gelar FGD Rehabilitasi Narkotika, Ini Tujuannya
Nganjuknews.com –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk mengadakan Forum Group Discussion (FGD)
Rehabilitasi Narkotika di Pendopo Andaru Kabupaten Nganjuk, Kamis 14 Juli 2022.
FGD Rehabilitasi Narkotika ini merupakan bagian dari rangkaian
peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 di Kabupaten Nganjuk.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk,
Nophy T Suoth menjelaskan, dalam penyelesaian perkara Narkotika perlu
memperhatikan penanganan melalui skema rehabilitasi.
Sebab, rehabilitasi perkara Narkotika diharapkan dapat
menjadi salah satu upaya untuk memutus rantai peredaran Narkotika khususnya di
Kabupaten Nganjuk.
Adapun penyelesaian perkara Narkotika juga bisa
ditempuh dengan jalur restorative justice.
“Terkait dengan penanganan perkara Narkotika, Jaksa
Agung telah mengeluarkan Pedoman No 18 tahun 2021 tentang Penyelesaian
Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi
Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis
Jaksa,” jelas Nophy dalam rilis tertulis yang diterima Nganjuknews.com.
Sementara dalam FGD ini turut dibahas kesinergian dari
seluruh pemangku kebijakan, serta peran dari semua lini baik dari praktisi
hukum maupun akademisi untuk menjawab persoalan yang muncul dari dampak
penyalahgunaan Narkotika.
Apalagi masalah kesehatan bukan satu-satunya yang
menjadi perhatian atas bahaya yang ditimbulkan atas penyalahgunaan Narkotika,
namun juga ada dampak sosial yang juga perlu ditangani.
Untuk itu, rehabilitasi Narkotika dianggap memerlukan
perhatian khusus seperti pengadaan tempat rehabilitasi yang memadai di
Kabupaten Nganjuk.
Selanjutnya dalam diskusi ini disimpulkan bahwa semua
peserta FGD harus mendukung dan mengawal pemberantasan Narkotika di Kabupaten
Nganjuk menuju Nganjuk Bebas Narkotika.
Sebagai informasi, FGD ini juga dihadiri oleh Ketua
Pengadilan Negeri Kabupaten Nganjuk Chitta Cahyaningtyas, Sekretariat Daerah
Kabupaten Nganjuk M Yasin, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono.
Lalu ada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk Laksono
Pratignjo, Komandan Kodim 0810/Nganjuk Letkol Inf Tri Joko Purnomo, Kepala RS Bhayangkara
TK III Nganjuk AKBP Dwi Miyarsi.
Kemudian Direktur RSD Kabupaten Nganjuk Tien Farida Yani, Kasat Narkoba Polres Nganjuk AKP Joko Santoso, Ketua PERADI Kabupaten Nganjuk Firman Adi Suryo Bawono, dan lainnya.