Singgung Penghapusan Honorer di Rakernas ke-XIV APKASI, Kang Marhaen: Kami Mohon Skema dan Solusi!
Nganjuknews.com –
Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menghadiri Rakernas ke-XIV APKASI tahun
2022 di Hotel Pullman Vimala Ciawi, Bogor, Sabtu 18 Juni 2022.
Rakernas APKASI kali ini mengangkat tema ‘Dengan
Semangat Kolaborasi Kita Sukseskan KTT G20 untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi
Nasional yang Kuat dan Berkelanjutan’.
Adapun Rakernas ini digelar dalam rangka memperingati
Hari Jadi ke-22 APKASI.
Sementara Rakernas ke-XIV APKASI dibuka oleh Mendagri
Tito Karnavian. Hadir dalam kegiatan ini Kepala LKPP, Abdulah Azwar Anas, Gubernur
Jawa Barat Ridwan Kamil.
Lalu hadir pula dewan pembina beserta pengurus APKASI,
Staf Ahli bidang Politik dan Hukum Kementerian PAN-RB Muhammad Imanuddin, dan Bupati
se-Indonesia.
Dalam sesi dialog interaktif, Kang Marhaen sapaan
akrab Marhaen Djumadi menyampaikan bahwa pemerintah daerah memerlukan solusi
terkait nasib tenaga honorer daerah.
“Saya Marhaen, asli wong cilik dari Kabupaten Nganjuk,”
Kang Marhaen memperkenalkan diri saat menyampaikan usulan dalam sesi dialog
interaktif Rakernas ke-XIV APKASI.
“Terkait penghapusan (tenaga) honorer di akhir tahun
2023, kami mohon ada skema yang jelas dan menjadi solusi,” lanjut politikus PDI
Perjuangan tersebut.
Kang Marhaen pun meminta pemerintah pusat mendengarkan
aspirasi dari pemerintah daerah. Sebab, dikhawatirkan permasalahan ini menjadi
bola panas di daerah.
“Dengarkan aspirasi kami yang ada di daerah. Jangan
biarkan daerah hanya menerina bola panas dari keputusan pusat saja,” kata dia.
Selain masalah penghapusan tenaga honorer, dalam
kesepatan tersebut Kang Marhaen juga menyinggung masalah minerba dan UKM.
Terkait masalah minerba, Kang Marhaen meminta pemerintah
pusat meninjau ulang berkaitan dengan persoalan perizinan.
“Terkait minerba mohon ditinjau ulang perizinan yang
selalu ke pusat, sehingga kami hanya menerima dampak kerusakan jalan dan
limbahnya saja,” tutur Kang Marhaen.
Menyangkut masalah UKM, Kang Marhaen meminta pemerintah
pusat mempermudah persyaratan, dan mengupayakan akses e-katalog lokal dan SIPD
yang sinkron.
“Jika tidak sinkron akan sering menimbulkan masalah, intinya agar keinginan membantu memasarkan UKM lewat e-katalog lebih mudah,” pungkas dia.