Plt Bupati Nganjuk Dorong Produk UMKM Masuk e-Katalog
Nganjuknews.com –
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, mendorong seluruh produk Usaha
Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Nganjuk masuk dalam e-katalog lokal Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).
Menurut Kang Marhaen, sapaan akrab Marhaen Djumadi, dengan produk masuk
e-katalog maka unit usaha UMKM diharapkan semakin berkembang dan maju. Apalagi
wacana masuk e-katalog ini sejalan dengan Gerakan Bangga Buatan Indonesia
(Gernas BBI).
“Sehingga para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah bisa
ikut mengakses dana-dana dari pemerintah. Empat puluh persen dari APBD Nganjuk
harus terserap oleh e-katalog lokal,” jelas Kang Marhaen saat membuka acara
Ngopi Bareng UMKM Nganjuk di Pendopo KRT Sosrokoesoemo, Kamis (23/6/2022).
Kang Marhaen melanjutkan, Pemkab Nganjuk melalui dinas
terkait akan memfasilitasi pembuatan e-katalog lokal bagi UMKM Nganjuk. Untuk
itu, pihaknya mendorong dan mengajak para pelaku usaha UMKM untuk segera masuk
di e-katalog lokal.
“Sehingga kebutuhan barang Pemerintah Kabupaten
Nganjuk yang dianggarkan dalam APBD bisa untuk belanja prodak lokal UMKM
Nganjuk yang sudah masuk dalam e-katalog,” bebernya.
Dengan semakin banyaknya produk lokal yang masuk ke
dalam e-katalog, Kang Marhaen berharap akan dapat menggerakkan perekonomian
masyarakat Nganjuk, terutama untuk mendukung produk UMKM asli Kota Bayu, sebutan
Kabupaten Nganjuk.
“Usaha Mikro Kecil Menengah termasuk di dalamnya
koperasi bisa ikut menikmati APBD Nganjuk,” sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Kang Marhaen juga menyampaikan
pentingnya membangun kepuasan konsumen atau pembeli produk UMKM.
“Menerapkan konsep marketing bukan sekadar selling.
Marketing goalnya adalah kepuasan pembeli, pelanggan dan konsumen,” tutur Kang
Marhaen.
Untuk diketahui, acara Ngopi Bareng UMKM Nganjuk di
Pendopo KRT Sosrokoesoemo juga dihadiri oleh Sekda Kabupaten Nganjuk, Kepala
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Nganjuk, dan perwakilan UMKM se-Kabupaten
Nganjuk.
Di akhir acara, Kang Marhaen turut menyerahkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan berupa santunan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Beasiswa kepada ahli waris.