Pemkab Nganjuk Bakal Bentuk Gugus Tugas untuk Tanggulangi Wabah PMK
Nganjuknews.com –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk bakal membentuk Gugus Tugas Penanggulangan
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal itu untuk menanggulangi wabah PMK pada hewan
ternak di Nganjuk.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat
koordinasi (Rakor) terkait percepatan penanganan PMK pada hewan ternak
menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, di Ruang Rapat Anjuk Ladang Pemkab
Nganjuk, Kamis 2 Juni 2022.
Rakor yang dipimpin oleh Plt Bupati Nganjuk Marhaen
Djumadi ini bertujuan untuk memastikan langkah-langkah strategis dalam
mengendalikan penyebaran PMK, khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Kang Marhaen, sapaan Marhaen Djumadi menuturkan, bahwa
wabah PMK merupakan bencana nonalam. Hal ini menjadi perhatian khusus Pemkab Nganjuk
mengingat penyebarannnya sangat cepat pada hewan ternak.
“Yuk kita bersama-sama mewaspadai penyebaran PMK pada
hewan ternak, apalagi sebentar lagi hari raya Idul Adha,” kata Kang Marhaen.
Pemkab Nganjuk sendiri telah mengambil sejumlah
langkah untuk mengendalikan wabah PMK di Kota Bayu, sebutan Kabupaten Nganjuk.
Di antaranya dengan melakukan isolasi ternak sakit
berbasis kandang, me-lockdown daerah tertular PMK berbasis desa atau kecamatan.
Lalu melakukan pengobatan ternak sakit berbasis simplomatis.
Selanjutnya, Pemkab Nganjuk memutuskan untuk menutup sementara
pasar hewan ternak, pembatasan lalu lintas ternak, pemberian desinfeksi kendang
dan lingkungan, serta penyiapan vaksin PMK.
“Kesimpulannya yakni gerak cepat untuk menanggulangi
PMK,” beber Kang Marhaen.
Selain itu, kata Kang Marhaen, pihaknya juga akan
membentuk Gugus Tugas Penanggulangan PMK, menyiapkan obat-obatan serta sarana
pendukung pengendalian petugas lapangan.
Kemudian pihaknya melakukan pendataan hewan rentan PMK
berbasis desa, serta menyiapkan paramedic (dokter) hewan.
“Ini sesuai arahan dari Gubernur Jawa Timur,” sebutnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk, Judi Ernanto
menambahkan, PMK pada hewan ternak sejatinya bisa disembuhkan dan tidak
berbahaya.
“Dimana hewan yang terpapar PMK 95 persen bisa
disembuhkan, dan tingkat kematiannya pun kecil yakni 5 persen,” papar Judi.
Judi melanjutkan, saat ini kasus PMK di Kabupaten
Nganjuk mencapai 763 kasus. Dengan rincian 628 ekor sapi terjangkit PMK, 133
ekor sembuh, dan 2 ekor mati.
“Artinya tingkat perkembangan PMK di Kabupaten Nganjuk
cukup tinggi, yakni 82 persen dan sembuh 17 persen,” pungkas dia.