Polsek Warujayeng Patroli Ke Swalayan Pantau Harga Minyak Goreng
Nganjuknews.com - Merespon kebijakan pemerintah yang mencabut larangan ekspor Minyak Goreng, Polsek Warujayeng melakukan patroli kebeberapa toko sembako untuk mengecek ketersediannya minyak goreng.
Tak hanya itu, langkah Polsek Warujayeng ini juga bertujuan untuk mencegah adanya penyimpangan atau praktek nakal akibat kebijakan tersebut.
Hal ini sesuai dengan arahan dari pemerintah bahwa dalam rangka mencegah adanya kelangkaan serta melambungnya harga minyak goreng di pasaran.
Pemerintah bersama para stake holder terkait telah mengambil kebijakan dengan mengeluarkan berbagai aturan teknis baik tentang ketentuan harga maupun mekanisme alur distribusinya.
Sebab, minyak goreng merupakan salah satu komoditas sembako yang paling banyak digunakan oleh masyarakat.
Hal ini dibenarkan oleh Polsek Warujayeng melalui Unit Samapta, mengatakan bahwa Binmas, Intelkam serta Reskrim secara masif terus melakukan pemantauan dan pendataan kesediaan maupun harga minyak goreng khususnya curah di toko-toko, agen serta swalayan yang ada di wilayah Kec. Tanjunganom.
“Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya penyimpangan seperti penimbunan, monopoli serta penjualan yang melebihi harga eceran tertinggi (HET), dimana hal-hal itu dapat mengganggu stabilitas ketersediaan maupun harga minyak goreng,” Kata Kapolsek Warujayeng Kompol Drs. Masherly Sutrisno yang disadur dari laman Polres Nganjuk.
Langkah tersebut merupakan kepanjangan tangan dari Satgas Pangan tingkat atas, dimana hasil pemantauan kami laporkan ke atas, jika ditemukan penyimpangan akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.