Polsek Warujayeng Adakan Pengamanan dan Sweeping Miras Saat Pertunjukan Jaran Kepang di Kedungombo
Nganjuknews.com - Dalam rangka menciptakan masyarakat yang nyaman, Polsek Warujayeng Nganjuk melakukan pengamanan dan sweeping minuman keras (Miras).
Sweeping Miras ini dilakukan setelah sekian lama pandemi Covid-19 melanda dan sangat membatasi ruang gerak masyarakat, namun saat ini keadaan sudah membaik dan kegiatan masyarakat pun perlahan sudah diberikan kelonggaran.
Maka patroli dan sweeping hal-hal yang akan menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat perlu dilakukan.
Hal tersebut terjadi saat kegiatan hiburan masyarakat kesenian jaranan kuda kepang yang diselenggarakan oleh salah seorang warga masyarakat Desa Kedungombo, Kecamatan Tanjunganom, pada 23 Mei 2022.
Karena lama dibatasi untuk berkerumun dan mengadakan hiburan, maka masyarakat terlihat sangat antusias untuk menyaksikan hiburan jaran kepang tersebut, yang rata-rata dihadiri oleh kalangan remaja baik dari Desa Kedungombo sendiri maupaun masyarakat wilayah sekitar.
Oleh karena itu, dalam rangka mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti adanya perkelahian atau tindakan kriminal lainnya, sejumlah personel Polsek Warujayeng dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Masherly Sutrisno melakukan pengamanan di lokasi.
“Kami terjunkan personel untuk melakukan pengamanan, baik kepada pemain, penonton serta jalannya kegiatan dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti perkelahian, copet, dan curanmor,” terang Masherly pada 24 Mei 2022.
“Kami juga lakukan sweeping kepada para pedagang makanan serta minuman untuk mencegah adanya miras illegal di tempat hiburan yang berpotensi menjadi penyebab gangguan,” sambung Masherly..
“Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan kegiatan masyarakat berjalan lancar, aman serta masyarakat merasa nyaman dan dapat menikmati hiburan yang disajikan,” pungkas Masherly.^^