Pemkab Nganjuk Tutup Sementara Seluruh Pasar Hewan untuk Cegah Wabah PMK
Nganjuknews.com –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menutup sementara seluruh pasar hewan
yang ada di Kota Bayu, sebutan Nganjuk.
Langkah penutupan sementara pasar hewan ini diambil
untuk mengantisipasi merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan
ternak.
“Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Nganjuk Nomor
443.4/1749/411.317/2022, pasar hewan ditutup sementara sampai batas waktu yang
belum ditentukan,” jelas Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Nganjuk, Judi
Ernanto, Jumat (27/5/2022).
Judi menuturkan, ada beberapa pertimbangan penutupan
pasar hewan ini. Salah satunya untuk membatasi lalu lintas ternak dari luar
daerah yang akan masuk ke pasar-pasar hewan di Kabupaten Nganjuk usai
merebaknya wabah PMK.
“Berdasarkan hasil uji Laboratorium Balai Besar
Veteriner Wates Yogyakarta Nomor: 24026/PK.310/F.4.D/05/2022 dan Nomor 24027/PK.310/F.4.D/05/2022
tanggal 24 Mei 2022, di Nganjuk telah ditemukan sebanyak 221 ternak sapi
positif PMK,” paparnya.
Untuk mengantisipasi potensi meluasnya penularan wabah
(outbreak) pada ternak ruminansia di wilayah Kabupaten Nganjuk, lanjut Judi,
diperlukan tindakan dan penanggulangan guna menekan penyebaran PMK tersebut.
Judi menyampaikan, saat ini Pemkab Nganjuk tengah
gencar melakukan edukasi kepada peternak. Pihaknya menekankan bahwa PMK dapat
disembuhkan dan tidak menular pada manusia.
“Langkah pencegahan yang perlu diperhatikan yakni
menjaga kebersihan kendang, dan menjaga kesehatan pada hewan ternak. Seperti
memberi makanan yang baik dan vitamin,” bebernya.
Sebagai informasi, selain penutupan pasar hewan
sementara di wilayah Kabupaten Nganjuk melalui SE Bupati Nganjuk, juga diatur
tentang pembatasan lalu lintas ternak (masuk dan keluar) dari dan menuju
Kabupaten Nganjuk.
Lalu operasional Tempat Pemotongan Hewan (TPH) milik
perorangan dihentikan, dan mengalihkannya ke pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH).
Selanjutnya, dilakukan tindakan pencegahan dengan melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar kandang dan pasar hewan, serta melakukan seleksi ketat penyembelihan atau pemotongan ternak ruminansia di RPH.