Lagi Asyik Isap Sabu-sabu di Kos-kosan, Dua Pemuda Ini Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk
Nganjuknews.com - Lagi, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk meringkus dua pria saat mengonsumsi sabu-sabu di kos-kosan di Kelurahan Ringinanom, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (11/5/2022) malam.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial FA (24) dan AA (24), mereka warga Desa Bagorwetan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Setelah melakukan pengembangan, petugas kemudian mengamankan 2 orang lagi yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu. Mereka yakni tersangka AF(28) dan WP (40), keduanya ditangkap di rumah masing-masing di Pagu dan Gurah, Kediri.
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,27 gram beserta alat isap atau bong yang masih mengandung sisa sabu di dalamnya.
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, AKP Joko Santoso membenarkan penggerebekan tersebut.
“Kos-kosan yang menjadi tempat kedua tersangka mengkonsumsi sabu tersebut sudah kami pantau beberapa hari yang lalu, berkat adanya informasi yang diperoleh dari program Wayahe Lapor Kapolres,” ucapnya.
“Setelah melakukan penggerebekan di rumah kos, Unit Opsnal langsung mengembangkan penyelidikan dari mana sabu tersebut berasal. Akhirnya kami menangkap AF dan WP,” katanya.
Keempat tersangka beserta barang buktinya kini diamankan di Polres Nganjuk untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Joko berharap hasil pengembangan bisa dipakai untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Tentunya saya harus berterima kasih kepada masyarakat yang membantu tugas kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Nganjuk," tuturnya.