DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Paripurna Penyampaian 2 Raperda Inisiatif
Nganjuknews.com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk mengadakan rapat
paripurna penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, Rabu
(18/5/2022).
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat
Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, dengan agenda mendengarkan penjelasan Bapemperda
DPRD Nganjuk terkait Raperda Perlindungan Ketahanan Pangan, dan Raperda
Penanggulangan Bencana.
Adapun rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I
DPRD Kabupaten Nganjuk H Ulum Basthomi. Sementara dari Pemkab Nganjuk dihadiri
oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Mokhamad Yasin.
Ulum mengatakan, pembahasan-pembahasan yang
dilaksanakan pada agenda rapat paripurna kali ini nantinya akan digodok oleh
Bapemperda serta Banmus, untuk kemudian dirapatkan secara lebih rinci dalam
pansus.
“Setelah semua selesai tahapan tersebut, semua fraksi
akan membuat pandangan umum, untuk kemudian dikaji mana yang didahulukan dan diutamakan, mana yang lebih
penting untuk segera dilaksanakan dan dikerjakan,” jelas Ulum.
Sementara dalam kesempatan sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten
Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menyebut setidanya ada tiga Raperda inisiatif
dari wakil rakyat yang akan dirampungkan dalam waktu dekat.
Ketiga Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Nganjuk
tersebut, kata Tatit, keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat sehingga perlu
segera dibahas.
“Ya memang itu kebutuhan sesuai dengan skala prioritas
dari Bapemperda. Ini contoh dari PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), itu kalau
enggak ada Perdanya, pajaknya kan nanti belum masuk di situ. Maka ini harus ada
Perdanya,” ujar Tatit.
“Jadi nanti paling tiga kali paripurna ketiga (Raperda)
itu sudah pembentukan Pansus. Ketika sudah pembentukan Pansus, itu sudah mulai
bekerja. Biasanya kan tiga bulan, tiga bulan tidak selesai kita perpanjang lagi
tiga bulan,” lanjut dia.
Tatit melanjutkan, setidaknya ada tiga Raperda Inisiatif
DPRD Kabupaten Nganjuk yang ditargetkan selesai pertengahan tahun ini.
“Targetnya ya ini tiga bulan dari tiga Perda harus selesai,” pungkas dia.