783 Guru Terima SK PPPK, Plt Bupati Nganjuk: Selamat, Ayo Cetak SDM Berkualitas!
Nganjuknews.com – Sebanyak 783 guru di Kabupaten Nganjuk, Jawa
Timur, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan
perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I.
SK PPPK untuk jabatan fungsional guru tersebut
diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi,
di Pendopo Kabupaten Nganjuk pada Jumat 1 April 2022.
Kang Marhaen, demikian Marhaen Djumadi akrab disapa, mengucapkan
selamat kepada ratusan guru di Kota Angin yang telah menerima SK PPPK untuk
jabatan fungsional guru tahap I.
“Selamat dan sukses kepada PPPK Guru se-Kabupaten
Nganjuk tahap pertama. Perjuangan yang luar biasa, sehingga sampai di titik ini.
Jangan lupa semua adalah berkat peran serta keluarga, termasuk doa orang tua,” kata
Kang Marhaen, Jumat 1 April 2022.
Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan, PPPK merupakan
pegawai dengan perjanjian kerja yang dapat diperpanjang masa kerjanya hingga
tiga puluh tahun.
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh guru yang
menerima SK PPPK dapat melaksanakan kewajibannya dengan sungguh-sungguh, agar
dapat terus memperoleh haknya yakni perpanjangan kontrak kerja.
“Saya mohon, supaya penerima SK PPPK guru ini untuk
bertanggung jawab penuh dan disiplin terhadap pekerjaannya. Karena agar dapat
diperpanjang terus hingga 30 tahun,” pesan Kang Marhaen.
Selanjutnya, Kang Marhaen mengajak penerima SK PPPK guru
ini supaya mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk dalam mencetak
Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan unggul.
“Ayo kita cetak SDM yang berkualitas, sehingga SDM
Nganjuk sesuai yang kita harapkan, agar Nganjuk Bangkit. Semoga penyerahan SK
ini dapat bermanfaat dan barokah,” beber Kang Marhaen.
Dalam kesempatan itu, Kang Marhaen juga meminta Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk untuk
segera memproses penyerahan SK PPPK guru tahap II.
Ia meminta penyerahan SK PPPK untuk jabatan fungsional
guru tahap II dapat direalisasikan sebelum Hari Raya Idulfitri. Tercatat ada 263
SK PPPK tahap II yang saat ini masih menunggu proses verifikasi.
“Dan untuk tahap kedua mohon segera diproses agar
dapat dibagikan, sehingga bisa selesai sebelum lebaran,” pungkas Kang Marhaen.
Adapun proses penyerahan SK PPPK untuk jabatan
fungsional guru tahap I di Pendopo Kabupaten Nganjuk, Jumat 1 April 2022, turut
dihadiri sejumlah pejabat teras di Kota Angin.
Di antaranya hadir Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Sekda Nganjuk Mokhamad Yasin, Kepala Inspektorat Nganjuk Fadjar Judiono, Kepala BKDSDM Nganjuk Adam Muharto, dan lainnya.