Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Beri Penyuluhan Hukum ke Pelajar, Kejari Nganjuk Intensifkan Program Jaksa Masuk Sekolah

 

Caption: Kejaksaan Negeri Nganjuk memberikan penyuluhan dan penerangan hukum ke kalangan pelajar di SMA Negeri 1 Ngronggot, Senin (14/3/2022)

Nganjuknews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk memberikan penyuluhan dan penerangan hukum ke kalangan pelajar di SMA Negeri 1 Ngronggot, Senin (14/3/2022) kemarin.

Kegiatan ini dikemas dengan program Jaksa Masuk Sekolah bertema ‘kenali hukum, jauhi hukuman’. Program Jaksa Masuk Sekolah ini dilangsungkan di Laboratorium Biologi SMA Negeri 1 Ngronggot.

Pamateri dalam kegiatan ini yakni Kasi Intel Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah, dan Jaksa Fungsional Kejari Nganjuk Ratrieka Yuliana.

“Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini dikemas dengan program JAMASAN SAE, Jaksa Mucal Lare Sekolah lan Masyarakat Milenial,” jelas Dicky, Selasa (15/3/2022).

Adapun penyuluhan hukum ini diikuti 60 pelajar perwakilan dari kelas X dan XI, serta anggota OSIS SMA Negeri 1 Ngronggot.

Dalam kesempatan itu, tim dari Kejari Nganjuk memberikan penyuluhan hukum mengenai tindak pidana yang sering dilakukan oleh kalangan pelajar, seperti penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja.

“Program Jaksa Masuk Sekolah ini mendapatkan respon positif dari siswa siswi SMA Negeri 1 Ngronggot. Hal itu dapat dilihat dari keaktifan mereka dalam sesi tanya jawab mengenai materi yang telah diberikan,” tutur Dicky.

Selain itu, lanjut Dicky, pihaknya juga memberikan menjelaskan mengenai peran Kejaksaan Republik Indonesia, sekaligus memberikan pengenalan materi tentang hukum di kalangan para siswa.

“Pengenalan hukum ini seputar bahaya narkoba dan psikotropika yaitu UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” ujarnya.

Dicky menerangkan, Jaksa Masuk Sekolah merupakan program Kejaksaan Agung yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia.

Tujuannya pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum seperti tawuran, narkoba, dan masalah kriminal lainnya.

“Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk,” beber Dicky.

Kegiatan ini, kata Dicky, diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar.

“Jaksa Masuk Sekolah tersebut diagendakan akan dilaksanakan di 22 SMA/SMK se-Kabupaten Nganjuk pada bulan Maret sampai dengan bulan Juni 2022,” pungkas dia.